SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam konvoi motor dan balapan liar menggunakan knalpot brong.
Tindakan tegas ini dilakukan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mereka yang dilakukan saat tengah malam.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, ada sebanyak 20an pemuda yang diamankan. Sebagian besar dari pemuda yang diamankan berusia antara 15 hingga 21 tahun, yaitu pelajar dan mahasiswa.
"Kami ingin mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Dengan adanya pengawasan dari keluarga, kami percaya bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat akan lebih terjamin," kata Iwan Saktiadi, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: Warganet Ngakak! Pelaku Pembacokan Ditangkap Pakai Kaus GTA: Lupa Cheat Sahabat Polisi
Dikatakan, tindakan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi kebisingan yang sering menjadi keluhan masyarakat.
Dikatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait konvoi dan balapan liar yang diadakan di Kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan Slamet Riyadi pada Rabu (15/8/2024) malam. Mendapat laporan itu, tim Sparta Sabhara Polresta Solo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan kendaraan bermotor.
Setelah di lokasi, aparat tidak menemukan aksi tersebut. Akhirnya, dilakukan penyisiran dan mendapatkan 20 motor di Kawasan Edutorium UMS.
Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak memenuhi standar kelengkapan seperti STNK, TNKB, spion, dan lampu kendaraan. Selain itu, para pengendara juga tidak memiliki SIM.
"Pengamanan ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat. Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memanfaatkan lampu merah sebagai titik start balapan, yang sangat berbahaya," jelas Iwan Saktiadi.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan! Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Suporter Persis Solo
Menurutnya, para pemuda tersebut akan dikenakan sanksi tilang selama satu bulan. Sebagai syarat untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka setelah proses persidangan, mereka harus melengkapi kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi