Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Juli 2024 | 21:44 WIB
Seorang pria berinisial JK (32) warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo usai tega melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. [Humas Polresta Solo]

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian adalah 3 buah sajam celurit dan 1 buah besi panjang

"Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Solo untuk menghindari amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan korban karena permasalahan keluarga," pungkasnya.

Load More