Gibran Rakabuming (kiri) bersama Gusti Bhre (kanan).
Taufiq mengakui memang Golkar ikut pertemuan yang digagas PSI dan itu belum ada kesepakatan secara resmi soal mengusung Gusti Bhre.
Tapi Golkar tetap mengusung Sekar Tandjung di AD 1 walaupun tidak menutup kemungkinan Golkar terbuka terhadap Gusti Bhre.
"Kalau kesepakatan secara resmi belum ada. Hasil pertemuan kemarin itu lebih pada penjajakan koalisi dan koalisi itu macam-macam, ada koalisi tentang pilkada atau di DPRD," ujar dia.
Taufiq menambahkan ada kemungkinan ke enam partai yang berkumpul kemarin itu akan bekerjasama mengusung satu paslon.
Baca Juga: Gusti Bhre Blusukan ke Warga, Sinyal Maju Pilkada Solo 2024?
"Kami kemarin berkumpul wacananya seperti itu satu suara. Tapi belum ada keputusan resmi," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui