SuaraSurakarta.id - Nyeri kepala atau migrain saat bekerja seringkali membuat masalah baru. Hal itu tentu disebabkan berbagai hal, salah satunya beban dan tekanan kerja yang tinggi dapat menyebabkan munculnya gejala migrain ketika sedang bekerja.
Dokter spesialis neurologi dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K) menyampaikan bahwa penderita migrain biasanya sudah mengetahui batasan kerja yang aman bagi mereka serta tanda-tanda gejala migrain dirasakan.
Henry, yang juga penderita migrain, menceritakan bahwa menurut pengalamannya rasa nyeri pada kepala biasanya mulai muncul setelah empat jam bekerja secara intens di depan komputer.
Namun, dia menekankan bahwa tanda kemunculan gejala migrain bisa berbeda-beda pada setiap orang.
Selain beban kerja yang tinggi, Henry mengatakan, kemunculan gejala migrain juga bisa dipicu oleh kondisi lingkungan tempat bekerja, seperti plafon yang berjamur dan alas karpet yang berdebu.
Staf Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo itu menganjurkan pengidap migrain melakukan peregangan di sela waktu kerja agar tubuh menjadi lebih rileks guna mencegah munculnya gejala migrain.
"Misalnya dari Kemenkes ada program setiap jam 10.00 sama jam 12.00 ada aktivitas untuk menggerakkan badan, itu salah satu strategi bagaimana supaya tidak mendapatkan beban dari luar akibat bekerja yang terlalu monoton, kita juga harus ada relaksasinya," tutur Henry dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/6/2024).
Selain itu, dia juga menyarankan pembatasan durasi menatap layar komputer tanpa henti maksimal selama dua jam.
"Melihat komputer ada jeda setiap dua jam, melihat jauh atau melihat hal-hal yang hijau-hijau, misalnya kayak tumbuhan, supaya mengeluarkan beban pada saat bekerja," katanya.
Baca Juga: Partai Gerindra Berharap Calon Wali Kota Solo Bisa Teruskan Program-program dari Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat