Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 10 Juni 2024 | 11:05 WIB
Warga RW 08, Desa Langanharjo, Grogol,  Sukoharjo memprotes keras keberadaan tempat hiburan malam Ivory. [Suara.com/dok]

Terpisah, Kuasa Hukum Ivory, Christiansen Aditya menyayangkan tuntutan warga yang makin melebar yakni agar Ivory direlokasi.

Sebab pihak Ivory, lanjut Aditya, telah berupaya mematuhi kesepakatan dengan warga saat dilakukan hiring di DPRD Sukoharja pada November 2023.

"Hasil kesepakatan bersama, pada bulan November hingga Desember, Ivory melakukan renovasi yang pertama. Setelah itu, akan dilakukan cek sound di rumah Pak Felik dan Pak Wely tapi tidak diperbolehkan," kata Aditya.

Setelah itu, Ivory kembali menggelar live music. Namun warga kembali melayangkan keluhan kebisingan suara. Sehingga pada bulan Febuari 2024, Ivory kembali melakukan renovasi besar-besaran, yang selesai pada bulan April. 

Baca Juga: Tempat Hiburan di Kota Solo Wajib Tutup pada Awal Bulan Ramadan, Ini Penjelasannya

Aditya menyesalkan, tuntutan warga yang semakin berkembang. Pasalnya, mereka awalnya hanya mengeluhkan kebisingan.  

"Yang diminta Pak Felix dan Pak Willy awalnya hanya masalah kebocoran suara, namun mengapa kok jadi berkembang relokasi. Saran dari pak Camat, itu (relokasi)  persoalan yang lain. Silakan diajukan lagi ke DPRD. Kami menindaklanjuti ini (kebisingan), karena Ivory sudah berikhtikad baik," tegasnya. 

Load More