Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 April 2024 | 23:07 WIB
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, saat memberikan keterangan kasus pencurian baut rel kereta api di Solo, Selasa (23/4/2024). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Kedua pelaku tersebut melakukan aksi melepas baut rel kereta api dengan menggunakan kunci pas. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci pas, dan enam baut rel kereta api.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut baru pertama kali dilakukan, tetapi polisi masih melakukan pendalaman. Pelaku mengaku baut rel kereta api tersebut akan dijual kepada penadah barang bekas. 

Load More