SuaraSurakarta.id - Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Mohammad Abdul Hakim ikut menyoroti proses rekrutmen terbuka yang dilakukan PDIP menuju Pilkada Solo 2024.
Menurutnya, rekrutmen terbuka yang dilakukan oleh PDIP bertujuan untuk menguji kualitas kader.
"Kalau rekrutmen terbuka itu ada dua fungsi, yang pertama adalah fungsi internal, yaitu ingin menguji sejauh mana kader internal ini diadu dengan kader eksternal," kata Abdul Hakim dilansir dari ANTARA, Rabu (17/4/2024).
Ia mengatakan ada beberapa nama yang merupakan kader PDIP namun respon masyarakat terhadap nama-nama yang muncul tersebut belum terlalu kuat.
Baca Juga: Jadi Tokoh Potensial, Teguh Prakosa Pastikan Bakal Daftar Calon Wali Kota Solo
"Di sini PDIP melihat dan ingin mengadu apakah kandidat internalnya itu memang paling diunggulkan atau sebetulnya masih ada alternatif lain," jelas dia.
Fungsi kedua, dikatakannya, adalah untuk mengukur ketertarikan pihak-pihak di luar partai politik.
"Rekrutmen itu menarik perhatian dan apakah ada partisipasi dari kalangan di luar kader PDIP, karena setiap ada kandidat dari luar kader kan pasti membawa sumber daya dan membawa jejaring suara dan jejaring relawan serta pendukung baru yang di luar PDIP," katanya.
Diberitakan sebelumnya, PDIP Solo mulai banjir pendaftaran bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota menuju Pilkada 2024 mendatang.
Salah satu nama yang mendaftarkan diri adalah pengacara BRM Dr Kusumo Putro, SH MH yang maju sebagai balin wakil wali kota.
Baca Juga: Usai Bobby Ditolak Maju Pilkada 2024, Gibran Ungkap PDI Perjuangan Berpeluang Gabung ke Koalisi
Dia mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran DPC PDIP Solo, Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/4/2024).
Berita Terkait
-
Sekjen Gerindra Bicara Posisi PDIP Usai Prabowo-Megawati Bertemu di Teuku Umar
-
Faktor Pendorong di Balik Pertemuan Tertutup Prabowo dan Megawati
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Pertemuan Prabowo Megawati, Benarkah Ada Ajakan Supaya PDIP Gabung Pemerintahan?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS