Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 April 2024 | 16:38 WIB
Ilustrasi suap. Tiga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sempat menerima gratifikasi dalam bentuk parcel saat Idul Fitri 2024. (depositphotos)

Kontributor : Ari Welianto

Load More