Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 April 2024 | 15:25 WIB
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta api. [pexels/holgs]

Meski demikian bagi pemudik yang memilih untuk tidak berpuasa karena alasan di atas, wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadan. Hal ini disebut dengan qadha. Selain qadha, pemudik yang tidak berpuasa karena alasan sakit permanen, usia lanjut, atau uzur lainnya, dapat memilih untuk membayar fidyah. Fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti puasa.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More