SuaraSurakarta.id - Ada tiga simulasi pasangan dalam Pilkada Solo 2024 yang dilakukan oleh lembaga Solo Raya Polling.
Simulasi pasangan tersebut didasarkan pada persaingan koalisi nasional dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pada simulasi pertama ada dua pasangan Pilwalkot Solo, simulasi kedua ada tiga pasangan Pilwalkot dan simulasi ketiga hanya satu pasangan saja.
"Simulasi saya di Solo itu bisa diajukan dua simulasi pasangan pilwalkot. Pasangan pertama Gusti Bhre-Sekar Tandjung sebagai wali kota dan wakil wali kota. Itu berdasarkan kekuatan politik dan hasil survei, yang kemungkinan diusung Gerindra, PSI, Golkar dan PAN," kata Peneliti Solo Raya Polling, Suwardi, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Polling Pilkada Solo 2024: Adu Kuat Generasi Muda dan Senior, Kaesang Pangarep vs Wakil Gibran?
"Lawannya siapa? Lawannya Teguh Prakosa berkoalisi dengan PKB yakni Mashuri PP d4d, ini ada kaitannya juga dengan imbas pilpres. Yang mana ini didukung oleh partai diluar Koalisi Indonesia Maju," katanya.
Untuk PKS, lanjut dia, kemungkinan tidak mengajukan. Kalau PKS mengajukan calon wakil wali kota (Sugeng Riyanto) maka koalisinya yang paling memungkinkan dengan PDIP.
"Mengapa dengan PDIP? PDIP butuh menang. Pak Teguh elektoralnya 35 persen, betul Sugeng Riyanto itu suaranya kecil. Tapi jangan lupa mesin partai dari PKS itu luar biasa, itu dibuktikan dengan hasil Pileg yang memperoleh 7 kursi," papar dia.
Selanjutnya simulasi dengan tiga pasangan Pilwakot. Pasangan pertama dari Gerindra, Golkar dan PSI yang mengusung KGPAA Mangkunegara X-Sekar Tandjung.
Kemudian PDIP berkoalisi dengan PKB maka formasinya Teguh Prakosa-Mashuri, sedangkan pasangan ketiga dari PKS Sugeng Riyanto kalau berkoalisi PAN.
Baca Juga: Teka-teki Arah Politik Partai Gerindra di Pilkada Solo, Tampung Mangkunegara X?
"Kalau yang diusung PDIP dan PKB, bisa nggak PKS bergabung ke Gusti Bhre, saya nggak yakin karena dari PKS nggak diusung. Skema tiga pasangan tergantung pada restu elite di tingkat pusat yakni Jokowi, Prabowo dan Zulkifli Hasan," jelasnya.
Sementara itu untuk simulasi ketiga itu satu pasangan. Jika ini muncul maka tidak ada rival yang akan melawan pasangan tersebut.
"Simulasi satu pasangan ini dimungkinkan kalau ada rekonsiliasi antara Sumber dan Pucangsawit. Kalau itu rekonsiliasi maka bisa muncul satu pasangan bisa Gusti Bhre-Teguh, atau Kaesang-Teguh. Saya percaya tidak ada yang berani muncul. Betul atau tidak karena masih simulasi," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
PSI Siap-siap Gelar Kongres di Solo, Mimpi Jokowi Bentuk Partai Super Tbk Segera Terwujud?
-
Kode dari Kaesang: Lebaran 2025, Anak-Anak Presiden Bakal Kumpul Lagi?
-
Kaesang Ubah PSI Jadi Partai Super Terbuka: Jokowi Bakal Gabung?
-
Kaesang Bocorkan Rencana Kumpul Anak-anak Presiden saat Lebaran: Insya Allah, Mas Didit yang Atur
-
Kaesang Ingin Mudik dan Lebaran di Solo Bareng Jokowi, Tapi Terkendala Hal Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS