SuaraSurakarta.id - Dua anak punk diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah sebelumnya meresahkan pengunjung sebuah minimarket di Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (9/3/2024) malam.
Mereka melancarkan aksi tak terpuji dengan meminta uang kepada pengunjung secara paksa di depan minimarket tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua anak punk tersebut.
"Adapun inisial kedua anak punk yang diamankan tim sparta adalah AAK (25) warga Bandung Jawa Barat dan FBY (21) warga Surabaya Jawa Timur," ujar Kompol Arfian, Minggu (10/3/2024).
Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024.
Mereka kemudian mendapatkan aduan dari warga melalui call center, bahwa di sebuah minimarket ada dua orang anak punk yang meminta-minta uang kepada pengunjung.
"Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju ke lokasi dan dilokasi masih terdapat kedua anak punk tersebut yang sedang meminta-minta uang kepada pengunjung indomart dengan memaksa," imbuhnya.
Setelah di interogasi, anak punk itu mengakui telah meminta uang kepada setiap pengunjung dengan alasan untuk membeli bensin dan makan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu botol miras jenis ciu dan sejumlah uang koin senilai Rp4.500.
"Karena ada unsur meminta dengan memaksa termasuk street crime atau kejahatan jalanan sehingga kedua anak punk tersebut beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti dan di lakukan pembinaan," pungkasnya.
Baca Juga: Teka-teki Arah Politik Partai Gerindra di Pilkada Solo, Tampung Mangkunegara X?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan