SuaraSurakarta.id - Enam pria mabuk yang membuat resah warga di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan diamankan anggota Tim Sparta Polresta Solo, Sabtu (02/03/2024) malam.
Keenam pria tersebut diamankan oleh Tim Sparta usai mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat pria mabuk itu membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, kejadian berawal ketika tim sparta mendapatkan laporan dari warga bahwa di wilayah Pajang Laweyan kota Surakarta ada sekelompok pria yang sedang mengadakan jamuan minum minuman keras.
Sekelompok pria tersebut akhirnya mabuk dan mulai membuat keributan di tempat pesta minuman keras tersebut. Warga sekitar yang merasa resah dengan ulahnya, kemudian menghubungi kepolisian.
"Mendapat informasi dari warga, Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai pria sedang pesta miras kemudian tim langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti miras yang dikonsumsinya," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (3/3/2024).
"Adapun keenam warga yang berhasil diamankan oleh petugas adalah inisia J (40) warga Cemani Sukoharjo, S (56) warga Pajang Solo, S ( 51) Warga Grogol Sukoharjo, MZ ( 57) Warga Pajang Solo, L (48) Warga Sondakan Solo dan SCS ( 41) Sondakan Solo," paparnya.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas di lokasi berupa 3 botol minuman keras jenis ciu.
"Selanjutnya keenam pelaku beserta barang buktinya tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.
Baca Juga: Drama Mencekam di Kos Solo: Ibu dan Anak Terjebak, Diteror Pria Pemilik Kos ODGJ
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung