Ronald Seger Prabowo
Minggu, 03 Maret 2024 | 14:42 WIB
Enam pria mabuk yang membuat resah warga di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan diamankan anggota Tim Sparta Polresta Solo, Sabtu (02/03/2024) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Enam pria mabuk yang membuat resah warga di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan diamankan anggota Tim Sparta Polresta Solo, Sabtu (02/03/2024) malam.

Keenam pria tersebut diamankan oleh Tim Sparta usai mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat pria mabuk itu membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, kejadian berawal ketika tim sparta mendapatkan laporan dari warga bahwa di wilayah Pajang Laweyan kota Surakarta ada sekelompok pria yang sedang mengadakan jamuan minum minuman keras.

Sekelompok pria tersebut akhirnya mabuk dan mulai membuat keributan di tempat pesta minuman keras tersebut. Warga sekitar yang merasa resah dengan ulahnya, kemudian menghubungi kepolisian.

"Mendapat informasi dari warga, Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai pria sedang pesta miras kemudian tim langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti miras yang dikonsumsinya," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (3/3/2024).

"Adapun keenam warga yang berhasil diamankan oleh petugas adalah inisia J (40) warga Cemani Sukoharjo, S (56) warga Pajang Solo, S ( 51) Warga Grogol Sukoharjo, MZ ( 57) Warga Pajang Solo, L (48) Warga Sondakan Solo dan SCS ( 41) Sondakan Solo," paparnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas di lokasi berupa 3 botol minuman keras jenis ciu.

"Selanjutnya keenam pelaku beserta barang buktinya tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca Juga: Drama Mencekam di Kos Solo: Ibu dan Anak Terjebak, Diteror Pria Pemilik Kos ODGJ

Load More