Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Februari 2024 | 20:06 WIB
Eks Manajer Persis Solo, Waseso. [Suara.com/Ari Purnomo]

"Tidak bisa kan, jika untuk pelimpahan tahap 2 ini cuma menunggu seseorang (Jaksa) hingga pulang dari tanah suci. Kan sifatnya, kolegial (bersama-red) sehingga Kepala Kejaksaan kan bisa menunjuk Jaksa lainnya yang juga menangani kasus tersebut untuk dilakukan pelimpahan tahap 2," tegas Romi.

Load More