SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, binisial HP (61) yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
HP ditangkap setelah mengamuk di sebuah kos di Jalan Truntum II, belakang Kampus UNIBA Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan pria mengamuk itu dilakukan Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 22.00 Wib,
Dia memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah.
Baca Juga: Resedivis Narkoba Kembali Berulah, Tertangkap Lagi di Solo, Edarkan Sabu dan Ekstasi
Kemudian, anggota mendapat informasi dari call center Tim Sparta bahwa di lokasi ada seorang ibu dan anak kecil di dalam sebuah kamar kost yang ketakutan,
"Penyebabnya, pemilik kos tiba-tiba mematikan semua lampu penerangan sambil berteriak-teriak dan mengancam," ucap Kompol Arfian, Senin (19/2/2024).
Karena merasa takut maka ibu dan anak tersebut bertahan di dalam kamar dan tidak berani keluar. Warga kemudian menghubungi kerabatnya agar bisa menjemputnya,
Arfian memapatkan, menurut dari keterangan korban bahwa sebelum melakukan pemadaman sempat melihat pemilik kos mengasah sebuah senjata tajam jenis golok. Selain itu juga terdengar dari dalam kamar seperti suara golok yang di tebaskan ke sebuah benda berkali-kali.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai share lok, sampai di lokasi ternyata sudah ada linmas setempat dan beberapa warga sekitar, mereka menginfokan bahwa pemilik kost tersebut sering kumat marah - marah sendiri (ODGJ)," imbuhnya.
Baca Juga: Susah-susah Bobol Toko, Pencuri Ini Malah Panik dan Buang 41 iPhone ke Sungai Bengawan Solo
"Selanjutnya bersama Linmas, Tim Sparta berusaha mengamankan orang tersebut, tanpa ada perlawanan yang berarti orang tersebut berhasil di amankan, dan Tim Sparta kemudian mengeluarkan ibu dan anak tersebut," urai Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan dilokasi Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 2 Buah Golok, 2 buah Linggis dan 3 buah Pisau Dapur.
"Selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polresta Surakarta dan pelaku tersebut di bawa ke RSJ Kentingan Jebres Kota Surakarta," pungkas Kasat Samapta.
Berita Terkait
-
Intip 6 Potret Kos 'Sederhana' Nunung Usai Jual Semua Aset
-
Harga dan Fasilitas Kos Nunung di Jakarta, Pantas Pilih Tinggal di Sana?
-
Penampakan Kos Nunung, Melaney Ricardo Kaget: Beneran Mi?
-
10 Potret Kamar Kos Sederhana Nunung dan Suami, Biaya Sewa per Bulannya Ternyata Segini
-
Berapa Harga Sewa Kos Nunung? Terpaksa Jadi Tempat Tinggalnya Sekarang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?