Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat berpidato di hadapan para pendukung, GBK Jakarta, Sabtu (3/2/2024). [Suara.com/Bagaskara]
Pada kesempatan itu, Ganjar membakar semangat para kader partai dan relawan yang mendukungnya. Ia pun berharap semua mesin partai dan relawan bisa bekerja maksimal jelan hari penentuan 14 Februari untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.
Ganjar pun sempat manahan tangis saat memberikan orasi. Hal itu terjadi saat mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengingat kembali pesan putranya Alam Ganjar.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ngaku Was-was Jelang Debat Capres Terakhir, Takut dapat Nilai Buruk Lagi dari Anies dan Ganjar
-
Muncul Isu Intimidasi Relawan, Sejumlah Advokat Kobar-Gama Beri Bantuan Hukum Jelang Pilpres 2024
-
Tegaskan Solo Masih Kandang Banteng, Relawan Gajah Mada RI Yakin Ganjar-Mahfud Menang di Kota Bengawan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara