SuaraSurakarta.id - Almas Tsaqibbirru kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya menggugat dua kali Wali Kota Solo sekaligus cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Padahal seperti diketahui, sebelumnya Almas Tsaqibbirru telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia untuk calon presiden dan wakil presiden.
Gugatan tersebut diterima dan Gibran bisa sebagai cawapres di Pilpres 2024 meski usianya belum sesuai.
Pejabat Humas PN Solo, Bambang Aryanto mengatakan bahwa gugatannya itu mengenai bahwasanya Almas sudah mengajukan permohonan gugatan di MK dan dikabulkan.
Baca Juga: Dukung Produk Lokal, Ini Momen Gibran dan Selvi Ananda Mendadak Jadi Kasir AeroStreet
"Tapi tidak ngasih ucapan terima kasih. Gugatan itu sudah kami upload di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), mengenai tindak lanjut benar tidaknya itu nanti menunggu persidangan," terangnya saat ditemui, Kamis (1/2/2024).
Gugatan Almas dilakukan pada, 29 Januari 2024 kemarin. Namun sebelumnya pada, 22 Januari 2024
sudah menggugat secara gugatan sederhana, tapi oleh hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan gugatan sederhana itu dilakukan penetapan dismissal bahwasanya gugatan itu tidak merupakan gugatan sederhana jadi harus diajukan secara gugatan perdata biasa.
"Gugatan dimasukan 29 Januari 2024, tapi sebelumnya sudah menggugat tapi dilakukan dismissal. Gugatannya sama kurang lebih," ungkap dia.
Menurutnya sidang pertama gugatan ini akan dilakukan pada, 15 Februari 2024 nanti. Pada sidang pertama jika semua pihak hadir akan dilakukan dulu mediasi.
"Sidang pertama 15 Februari 2024, itu nanti kalau semua pihak hadir. Acara pertama pasti penunjukan hakim mediator," ungkap dia.
Baca Juga: Jadi Sepatu Favorit Gibran, Penjualan Aerostreet Langsung Meroket, Ini Kata Sang Pemilik
Seperti diketahui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menindak lanjuti gugatan Almas Tsaqibbirru.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan