Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:42 WIB
Seorang petugas Polresta Surakarta menunjukan knalpor yang tidak standar dan menyalahi aturan di Jalan Simpang Joglo Kecamatan Banjasari Solo, Jumat (11/1/2024). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

"Kami intens dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta akan mendeklarasikan zero knalpot bising bersama elemen masyarakat Kota Surakarta," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan membagikan pamflet berisi informasi tentang larangan penggunaan knalpot bising, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar.

Load More