SuaraSurakarta.id - Sarwanto, pelaku penganiayaan kucing di Solo hingga viral di media sosial resmi dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo, Senin (8/1/2024).
Pelapor adalah perwakilan dari pecinta kucing Rumah Difabel Meong (Rudi Meong).
Kuasa Hukum pelapor Badrus Zaman menjelaskan, pelaku bisa disangkakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
"Dengan ini paling tidak untuk pembelajaran untuk masyarakat jangan sampai melakukan penyiksaan terhadap hewan," kata Badrus kepada awak media.
Perwakilan Rudi Meong Solo Ning Hening Yulia mengungkapkan bahwa dirinya berhasil menyelamatkan 3 kucing (1 indukan dan 2 anakan) dari rumah Sarwanto.
Kucing-kucing tersebut adalah milik Sarwanto. Menurutnya, dua anakan kucing dalam keadaan stress dan masih dirawat di sebuah klinik hewan bernama Nuri.
Sedangkan, induk kucing tersebut masih opname hingga hari ini.
"Secara medik chek up normal efek penyiksaan ini keterangan dokter seperti ini. Tidak ada luka dalam, tetapi sulit untuk buang air besar dan air kecil ternyata di videonya perutnya sempat dipencet hingga mengeluarkan cairan," ujar dia.
Yuli mengatakan tindak penganiayaan tersebut dipicu karena adanya cek-cok antara Sarwanto dan istrinya. Sarwanto makin geram setelah kucingnya menggondol lauk makannya.
Baca Juga: Taman Balekambang Solo Bakal Jadi Kawasan Wisata Premium
"Yang miris, terus diambil kucingnya, kemudian dibanting ke lantai dan dicekik, dibanting lagi ke pintu," beber dia.
Yuli pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalan damai dalam kasus tersebut.
"Kami membuang kata damai untuk kasus ini, karena jelas kasus ini tidak untuk didamaikan. Kami tidak punya nafsu untuk memenjarakan seseorang, tetapi edukasi harus berjalan hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial (medsos) digemparkan dengan video viral seorang warga Solo yang menyiksa kucing hingga membantingnya ke tembok.
Pelaku diketahu bernama Sarwanto melakukan tindak penganiayaan terhadap sejumlah kucing di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Aksi pelaku melakukan tindakan penganiayaan itu terekam kamera, dan viral di akun Instagram pecinta hewan @animals_hopeshelterIndonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis