SuaraSurakarta.id - Sarwanto, pelaku penganiayaan kucing di Solo hingga viral di media sosial resmi dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo, Senin (8/1/2024).
Pelapor adalah perwakilan dari pecinta kucing Rumah Difabel Meong (Rudi Meong).
Kuasa Hukum pelapor Badrus Zaman menjelaskan, pelaku bisa disangkakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
"Dengan ini paling tidak untuk pembelajaran untuk masyarakat jangan sampai melakukan penyiksaan terhadap hewan," kata Badrus kepada awak media.
Perwakilan Rudi Meong Solo Ning Hening Yulia mengungkapkan bahwa dirinya berhasil menyelamatkan 3 kucing (1 indukan dan 2 anakan) dari rumah Sarwanto.
Kucing-kucing tersebut adalah milik Sarwanto. Menurutnya, dua anakan kucing dalam keadaan stress dan masih dirawat di sebuah klinik hewan bernama Nuri.
Sedangkan, induk kucing tersebut masih opname hingga hari ini.
"Secara medik chek up normal efek penyiksaan ini keterangan dokter seperti ini. Tidak ada luka dalam, tetapi sulit untuk buang air besar dan air kecil ternyata di videonya perutnya sempat dipencet hingga mengeluarkan cairan," ujar dia.
Yuli mengatakan tindak penganiayaan tersebut dipicu karena adanya cek-cok antara Sarwanto dan istrinya. Sarwanto makin geram setelah kucingnya menggondol lauk makannya.
Baca Juga: Taman Balekambang Solo Bakal Jadi Kawasan Wisata Premium
"Yang miris, terus diambil kucingnya, kemudian dibanting ke lantai dan dicekik, dibanting lagi ke pintu," beber dia.
Yuli pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalan damai dalam kasus tersebut.
"Kami membuang kata damai untuk kasus ini, karena jelas kasus ini tidak untuk didamaikan. Kami tidak punya nafsu untuk memenjarakan seseorang, tetapi edukasi harus berjalan hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial (medsos) digemparkan dengan video viral seorang warga Solo yang menyiksa kucing hingga membantingnya ke tembok.
Pelaku diketahu bernama Sarwanto melakukan tindak penganiayaan terhadap sejumlah kucing di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Aksi pelaku melakukan tindakan penganiayaan itu terekam kamera, dan viral di akun Instagram pecinta hewan @animals_hopeshelterIndonesia.
Tak tanggung-tanggung, akun itu bahkan mengunggah dua video saat S tengah menganiaya kucing.
"Pelaku konon katanya juga punya hobi mabuk2an, LOKASI DI SOLO," tulis unggahan akun Instagram tersebut yang dilansir Suarasurakarta.id, Senin (8/1/2024).
Dalam dua video yang berbeda itu, nampak pelaku berambut gondrong dan bertelanjang dada memegang dua ekor kucing.
Sementara dalam salah satu video, nampak Sarwanto diduga tengah membenturkan kucing tersebut ke tembok.
"Alasan sia ngamuk dan menyiksa Empus2 peliharaannya sendiri karena dia menuduh empus2 ini MENGAMBIL MAKANANYA LALU MURKALAH DIA," tambah keterangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026