Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Desember 2023 | 18:15 WIB
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ist]

SuaraSurakarta.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespon pernyataan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo soal anggaran pemerintah pusat yang diterima.

FX Rudy sebelumnya menyebut bahwa anggaran pusat jelas lebih besar Gibran Rakabuming Raka jika dibandingkan ketika dirinya menjabat wali kota.

Gibran pun membantah dan mempersilakan untuk melihat data yang ada.

"Lihat saja datanya ya. Kelihatan datanya," terang Gibran saat ditemui usai rapat Paripurna di DPRD Solo, Rabu (27/12/2023) sore.

Baca Juga: Niat Blusukan ke CFD Solo Malah Warga Teriak Nama Gibran, Ini Respon Ganjar Pranowo

Gibran pun enggan menyinggung soal dana CSR. Karena kemarin itu yang dibahas soal anggaran dari Pemerintah Pusat atau APBN.

"Ya, lihaten datanya. Yang kemarin kita bahas itu APBN," ungkap putra sulung Presiden Jokowi ini.

Seperti diketahui, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo ikut menanggapi soal debat cawapres, Jumat (22/12/2024) kemarin. 

Saat disinggung soal anggaran pusat untuk pembangunan Kota Solo, Rudy menyebut jelas lebih besar Gibran jika dibandingkan saat dirinya menjabat wali kota.

"Jelas lebih besar Mas Gibran lah. Jawabannya itu sebenarnya satu kata saja. Ya, karena anak presiden," tandas mantan Wali Kota Solo ini.

Baca Juga: Pakar Ungkap Momen Ketika Gibran Jadi Jokowi Banget, Singgung Teknik Hipnoterapi

Pada kesempatan tersebut, Rudy juga menyindir soal proyek pembangunan di Kota Solo. Jika dulu dirinya harus datang langsung ke pemerintah pusat untuk melihat proyek secara detail.

"Ketika saya cari proyek itu pasti datang sendiri dan mengantar kepala dinas atau sekda, jadi saat lobi-lobi itu wali kota pasti ikut," kata dia.

"Kalau ini kan nggak, langsung datang sendiri. Itu kan yang menjadi kecemburuan bagi kota/kabupaten lainnya," sambungnya.

Rudy bercerita mencari dana sendiri saat akan membangun proyek Flyover Manahan dan Flyover Purwosari. Itu datang sendiri dengan dasar perencanaan yang ada aturannya, yaitu tentang lintasan sebidang yang harus ditutup.

"Itu bukan satu atau dua tahun tapi sekitar empat tahun baru dapat. Jadi tidak langsung dapat, seperti di rel layang kita ajukan sebelum saya selesai itu perencanaan sudah ada, viaduk juga ada semua," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More