Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 Desember 2023 | 19:32 WIB
Anggota Satreskrim Polres Sragen saat meminta keterangan pemilik rumah jagal hewan di wilayah Gemolong. [Suara.com/istimewa]

"Teman-teman daerah Sragen, Karanganyar, Solo, Semarang dan Salatiga untuk bantu mengecheck di bengkel-bengkel terdekat," tulis unggahan itu yang dilansir Suarasurakarta.id, Senin (25/12/2023).

Akun itu juga menjelaskan, selama belasan tahun pengepul anjing antar provinsi ini tidak tersentuh hukum padahal jarak kampung jagal ini sangat dekat dengan kantor aparat.

"Para penjagal di kampung ini rata2 sudah sepuh dan bekerja sebagai penjagal anjing selama puluhan tahun BAHKAN HP MEREKA JADUL DAN TIDAK MAIN SOSMED," tambahnya. (Ronald Seger Prabowo)

Baca Juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pembunuhan Anjing Lato di Solo hingga Ajak Semua Pengacara Bergerak

Load More