SuaraSurakarta.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka bakal menjalani debut debat pada 22 Desember 2023 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menyebut jika putra sulung Presiden Jokowi itu bakal mengeluarkan aksinya pada debat nanti.
"Yakinlah beliau akan banyak bicara di waktu yang tepat dan forum debat tanggal 22 nanti akan menjadi waktu yang tepat," tegas Budiman, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, dia menyatakan, sebelum pembahasan berlangsung, Gibran akan menemui Jokowi untuk meminta persetujuannya.
"Kalau ketemu pak Jokowi itu ketemu ayah kandungnya, mau minta restu, ketemu ibu mau minta restu, apa masalahnya? Ketemu teman-temannya juga enggak ada masalahnya juga kan?," ujar dia.
Sebagai informasi, pada Selasa, 12 Desember, KPU menjadi tuan rumah debat capres perdana. Selain itu, debat cawapres akan menjadi fokus debat kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Desember 2023.
Format Debat Cawapres sama dengan Debat Capres Pertama, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat calon wakil presiden berlangsung pada 22 Desember.
"Kita sudah punya benchmark dari debat pertama. Sejauh ini, setahu saya benchmark itu akan dilanjutkan untuk digali lebih banyak terkait dengan tema dari masing-masing (debat)," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos.
Ada 150 menit dalam debat presiden pertama. Diskusi berlangsung secara keseluruhan selama 120 menit dan dibagi menjadi enam bagian. Sisanya adalah jeda pariwara.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Prabowo Subianto dalam Debat Capres, Sampai Keluarkan Kalimat Ini
Ada empat bagian di mana masing-masing pesaing dapat saling berhadapan: segmen 2, 3, 4, dan 5. Sementara itu, untuk tujuan menguraikan visi dan tujuan pada bagian 1. Ucapan terakhir dari masing-masing pesaing disajikan di bagian bagian keenam.
Menurut Betty, para panelis telah menyiapkan pertanyaannya berdasarkan topik perdebatan dan kondisi Indonesia saat ini. Di balik layar acara debat, panelis memainkan peran penting, menurut Betty.
Tema yang akan diangkat adalah Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Perpajakan, Perdagangan, Infrastruktur, Pengelolaan APBN/APBD, dan Kawasan Perkotaan. Lokasi perdebatan—apakah dilanjutkan di markas KPU atau di tempat lain—belum ditentukan KPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!