SuaraSurakarta.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka bakal menjalani debut debat pada 22 Desember 2023 mendatang.
Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menyebut jika putra sulung Presiden Jokowi itu bakal mengeluarkan aksinya pada debat nanti.
"Yakinlah beliau akan banyak bicara di waktu yang tepat dan forum debat tanggal 22 nanti akan menjadi waktu yang tepat," tegas Budiman, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, dia menyatakan, sebelum pembahasan berlangsung, Gibran akan menemui Jokowi untuk meminta persetujuannya.
"Kalau ketemu pak Jokowi itu ketemu ayah kandungnya, mau minta restu, ketemu ibu mau minta restu, apa masalahnya? Ketemu teman-temannya juga enggak ada masalahnya juga kan?," ujar dia.
Sebagai informasi, pada Selasa, 12 Desember, KPU menjadi tuan rumah debat capres perdana. Selain itu, debat cawapres akan menjadi fokus debat kedua yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Desember 2023.
Format Debat Cawapres sama dengan Debat Capres Pertama, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat calon wakil presiden berlangsung pada 22 Desember.
"Kita sudah punya benchmark dari debat pertama. Sejauh ini, setahu saya benchmark itu akan dilanjutkan untuk digali lebih banyak terkait dengan tema dari masing-masing (debat)," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos.
Ada 150 menit dalam debat presiden pertama. Diskusi berlangsung secara keseluruhan selama 120 menit dan dibagi menjadi enam bagian. Sisanya adalah jeda pariwara.
Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Prabowo Subianto dalam Debat Capres, Sampai Keluarkan Kalimat Ini
Ada empat bagian di mana masing-masing pesaing dapat saling berhadapan: segmen 2, 3, 4, dan 5. Sementara itu, untuk tujuan menguraikan visi dan tujuan pada bagian 1. Ucapan terakhir dari masing-masing pesaing disajikan di bagian bagian keenam.
Menurut Betty, para panelis telah menyiapkan pertanyaannya berdasarkan topik perdebatan dan kondisi Indonesia saat ini. Di balik layar acara debat, panelis memainkan peran penting, menurut Betty.
Tema yang akan diangkat adalah Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Perpajakan, Perdagangan, Infrastruktur, Pengelolaan APBN/APBD, dan Kawasan Perkotaan. Lokasi perdebatan—apakah dilanjutkan di markas KPU atau di tempat lain—belum ditentukan KPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino