Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 10 Desember 2023 | 21:25 WIB
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki inisial EP (48) warga Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (09/12/2023). Penangkapan pelaku EP karena sering melakukan pengancaman terhadap anak kandung dan istrinya sendiri. [Dok Humas Polresta Solo]

"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku disaat pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkap Kasat Samapta.

"Selain sering minum - minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.

Load More