SuaraSurakarta.id - Menjelang pergantian tahun, upah minimum para pekerja pun selalu menjadi pembahasan. Terbaru, upah minimum kabupaten (UMK) Sragen dipastikan mengalami kenaikan.
Dewan Pengupahan Kabupaten Sragen, sepakat UMK 2024 naik 4,03 persen menjadi Rp2.049.000 dari UMK 2023 yang sebesar Rp1.969.559.
"Dewan Pengupahan ini unsurnya ada dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Badan Pusat Statistik, akademisi, Apindo, dan serikat pekerja melalui tripartit," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Agus Winarno dikutip dari ANTARA di Kabupaten Sragen, Kamis (23/11/2023).
Ia mengatakan kenaikan UMK tersebut kira-kira 4,03 persen. Pembahasan berlangsung dinamis, terutama Apindo atau pemberi upah dan perwakilan dari serikat pekerja. Serikat pekerja menginginkan alfa 0,30, dengan begitu ketemu angka Rp2.055.000.
Meski demikian, dari Dewan Pengupahan akhirnya ketemu di angka variabel alfa 0,27, sehingga ketemu angka UMK Rp2.049.000.
Ia mengatakan variabel penghitungan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 dan Surat Kementerian Tenaga Kerja melalui Gubernur Jateng. "PP 51 dan surat dari Kemenaker sebagai juknis (petunjuk teknis)," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melaporkan kepada bupati agar bupati menerbitkan rekomendasi untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan. "Saat ini rekomendasi bupati sudah turun, hari ini kami kirimkan ke provinsi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan sudah menyerahkan angka UMK untuk Kota Solo dengan beberapa perhitungan yang disesuaikan dengan regulasinya, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan," katanya.
Baca Juga: Dijamin Tak Membosankan, Ini Rekomendasi 6 Wisata di Sragen untuk Liburan Akhir Pekan
Meski demikian, ia masih enggan menyampaikan angka UMK 2024 untuk Kabupaten Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa