SuaraSurakarta.id - Anggota Polsek Jebres Polresta Solo mengamankan dua orang warga Pati inisial YB (26) dan S ( 26) karena kedapatan sedang minum minuman keras.
Keduanya diamankan di depan warung bakmi jowo, perempatan Warung Pelem, Kepatihan Wetan, Jebres, Solo, Minggu (19/11/2023) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kapolsek Jebres AKP Supardi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki laki kedapatan sedang minum miras serta menyimpan minuman keras jenis ciu kluthuk.
"Penangkapan kedua pelaku berawal anggota piket fungsi bersama perwira pengawas (Pawas)," kata AKP Supardi, Senin (20/11/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang kedapatan membawa minuman keras diamankan warga.
Mendapatkan informasi tersebut piket fungsi dan Pawas langsung menuju ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi petugas mendapatkan kedua pelaku sedang diamankan warga karena minum miras, dan dilokasi kedua pelaku membawa sepede motor honda vario serta 2 buah tas ransel gunung serta 1 buah plastik hitam yang berisi minuman keras berisi ciu kluthuk," jelasnya.
Setelah dicek, pelaku membeli minuman keras tersebut di gudang Bekonang dengan total keseluruhan berjumlah 43 botol dalam kemasan botol aqua 1,5 liter.
Menurut keterangan pelaku bahwa minuman tersebut akan dibawa untuk menemani pada saat berlayar di laut.
Baca Juga: 4.258 Personel Diterjunkan, Polresta Solo Jamin Keamanan Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan
"Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Jebres untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis