SuaraSurakarta.id - Bupati Boyolali, Said Hidayat buka suara terkait dengan video viral diduga ASN Pemkab Boyolali yang curhat diminta memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, PNS yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
ASN tersebut juga mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Ya sudah, jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu (Pengerahan ASN untuk memilih parpol tertentu,Red)," kata Said Hidayat kepada awak media di Gedung Cendana, Boyolali, Rabu (15/11/2023).
Said juga membantah curhatan di video tersebut yang menyebut jika ASN diminta iuran untuk pemenangan salah satu partai politik.
"Kalau bisa ya sampaikan saja, yang menyampaikan siapa (di video). Apakah pernah mendengarkan langsung perintah bupati seperti itu, ada atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) digegerkan dengan video viral curhatan yang diduga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali.
ASN yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, Rabu (15/11/2023), PNS tersebut mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
Baca Juga: Gelar Sholawat Kebangsaan di Sragen, Gus Ali Gondrong Ingatkan Warga Pilih Pemimpin Berintegritas
"Menurutku biasanya bupati, karena dia kan yang punya kuasa di Boyolali," ucap seorang ASN tersebut.
Tak hanya itu saja, sang ASN juga bercerita jika adanya pungutan uang dengan alasan gotong royong.
Mirisnya, jika mereka menolak akan dimutasi atau dikucilkan dari lingkungan kerja.
"Kalau itu sudah jadi rahasia umum, diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar," ujarnya.
"Kalau aku dengar dari teman-teman yang dipungut biaya sumbangan sama menangkan calon PDIP," tambah ASN tersebut.
Mirisnya, bagi yang membangkang atau tidak mengindahkan arahan tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Makin Panas! LDA Keraton Solo Gugat Soal Pergantian Nama KGPH Purboyo jadi PB XIV
-
Resmi Berganti Nama, Purboyo Kini Sri Susuhunan Paku Buwono XIV
-
4 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Keluarga 'Naik Kelas' di 2026!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional
-
Ketum PUI Raizal Arifin: Penguatan Polri Lebih Mendesak daripada Perubahan Struktur