SuaraSurakarta.id - Bupati Boyolali, Said Hidayat buka suara terkait dengan video viral diduga ASN Pemkab Boyolali yang curhat diminta memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, PNS yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
ASN tersebut juga mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Ya sudah, jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu (Pengerahan ASN untuk memilih parpol tertentu,Red)," kata Said Hidayat kepada awak media di Gedung Cendana, Boyolali, Rabu (15/11/2023).
Said juga membantah curhatan di video tersebut yang menyebut jika ASN diminta iuran untuk pemenangan salah satu partai politik.
"Kalau bisa ya sampaikan saja, yang menyampaikan siapa (di video). Apakah pernah mendengarkan langsung perintah bupati seperti itu, ada atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) digegerkan dengan video viral curhatan yang diduga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali.
ASN yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, Rabu (15/11/2023), PNS tersebut mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
Baca Juga: Gelar Sholawat Kebangsaan di Sragen, Gus Ali Gondrong Ingatkan Warga Pilih Pemimpin Berintegritas
"Menurutku biasanya bupati, karena dia kan yang punya kuasa di Boyolali," ucap seorang ASN tersebut.
Tak hanya itu saja, sang ASN juga bercerita jika adanya pungutan uang dengan alasan gotong royong.
Mirisnya, jika mereka menolak akan dimutasi atau dikucilkan dari lingkungan kerja.
"Kalau itu sudah jadi rahasia umum, diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar," ujarnya.
"Kalau aku dengar dari teman-teman yang dipungut biaya sumbangan sama menangkan calon PDIP," tambah ASN tersebut.
Mirisnya, bagi yang membangkang atau tidak mengindahkan arahan tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran