Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 November 2023 | 14:01 WIB
Bacawapres KIM Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Faqih)

"Kami juga mengajukan tuntutan provisi kepada turut terduga, yakni KPU. Ini untuk menghentikan dan mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres 2024," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More