SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka terpilih menjadi bacawapres Prabowo Subianto untuk menghadapi Pilpres 2024 mendatang.
Padahal, putra sulung Presiden Jokowi merupakan kader PDIP dan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait statusnya di partai berlambang banteng moncong putih.
Meski demikian, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto memiliki pandangan tersendiri mengenai kondisi tersebut.
Menurutnya, PDIP sukses mencetak kader potensial seperti Gibran di kancah perpolitikan Indonesia.
"PDIP kan sahabat kami. Makanya kami berterima kasih kepada PDIP sudah mendidik dan mencetak kader hebat seperti Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo," kata Yudi, Senin (6/11/2023).
Yudi menambahkan, saat ini caleg Partai Gerindra semakin nyaman bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Bergabungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto, sangat memudahkan jalan bagi Caleg Gerindra di tingkatan akar rumput.
Hal ini terbukti, dengan datangnya Gibran ke sejumlah wilayah di Jateng beberapa waktu lalu, yakni Magelang dan Boyolali.
"Kalau bicara masalah itu, justru kita sudah dimudahkan, apalagi di Jateng. Daerah-daerah yang sudah didatangi beliau (Gibran-red), itu selesai. Tinggal kita mengelolanya seperti apa," tegas Yudi.
Baca Juga: Mau Rapat Bareng Jokowi Besok, Wapres Maruf Tunda Makan Siang Bareng Gibran, Mahfud MD dan Muhaimin
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP karena sudah bergabung ke partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan. Maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," kata Hasto seusai Rapat Koordinasi DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).
Ia mengatakan berdasarkan undang-undang calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik atau gabungan parpol.
Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD, sehingga berdasarkan Undang-undang Parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan)," tegas Hasto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo