SuaraSurakarta.id - KPU Kota Solo resmi mengumumkan sebanyak 496 daftar calon tetap (DCT) legislatif anggota DPRD di Kota Solo pada Pemilu 2024.
Namun yang mengejutkan, Partai Hanura tak satupun mengirim caleg untuk bertarung pada kontestasi politik di Kota Bengawan tahun depan.
Ketua KPU Solo Bambang Christanto menjelaskan, Partai Hanura sejatinya lolos sebagai peserta pemilu. Namun hanya di Kota Solo saat mengajukan bacaleg hingga sampai dengan batas waktu yang ditentukan kelengkapan administrasi tidak dilengkapi.
Sehingga Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) di Kota Bengawan alias nol caleg.
"Jadi dari 18 partai yang mengajukan hanya satu partai saja yang TMS atau tidak lolos. Di Kota Surakarta hanya Partai Hanura yang tidak ada calon legislatifnya," kata Bambang dilansir dari ANTARA, Minggu (5/11/2023).
Dia memaparkan, jumlah bakal calon tetap anggota DPRD Kota Surakarta pada Pemilu 2024 ada sebanyak 496 caleg dari 17 parpol.
Bambang menjelaskan, setelah pengumuman DPT legislatif Kota Solo, kemudian pada tanggal 5 hingga 7 November, Divisi Teknis Penyelenggara dan Operator silon diundang oleh KPU RI di Jakarta.
"Untuk finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD atau calon anggota DPRD Kabupaten/kota dalam surat suara. Hal itu, sebagai bahan KPU RI yang akan mulai cetak surat suara pada tanggal 10 November 2023," jelasnya.
Dia menjelaskan KPU selain di papan pengumuman, juga mengumumkan pada website, twiter, instagram, dan media cetak agar masyarakat melihat calon-calon yang berkontestasi pada Pemilu 14 Februari 2024.
Baca Juga: Bukan Hanya Bawaslu, PARA Syndicate Nilai Masyarakat Perlu Aktif Awasi Pemilu 2024
KPU berkewajiban menyampaikan informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa mencermati calonnya yang berkontestasi pada pemilu 14 Februari 2024.
Selain itu, KPU Solo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Surakarta sebanyak 439.009 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 213.175 pemilih dan perempuan 225.824 pemilih.
KPU Solo juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk warga yang sudah usia 17 tahun dan sudah mempunyai KTP atau yang belum usia 17 tahun tetapi sudah menikah masuk DPT atau tidak bisa dicek lewat DPT online kpu.go.id.
Semua warga negara jika sudah mempunyai hak pilih dapat dicek alamat DPT online dengan basis NIK nanti dapat diketahui yang bersangkutan ada di RT, RW, kota/kabupaten dan provinsi mana serta di TPS berapa nanti bisa diketahui.
Selain itu, kata dia, KPU Solo juga membuka helpdesk dan di seluruh jajaran badan adhoc PPK hingga PPS untuk dilakukan sosialisasi soal itu.
KPU Kota Solo telah menetapkan sebanyak 1.773 tempat pemungutan suara (TPS), di antaranya tiga TPS lokasi khusus yang tersebar di Rutan di Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon dan Griyan PMI Jebres serta RSJD Jebres Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
-
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
-
Pengemudi Ojol di Solo Rasakan Manfaat BHR Naik: Senang Banget, Terima Kasih Presiden Prabowo
-
Surya Paloh Apresiasi Inovasi Quantum Stem Cell Karya Deby Vinski di Celltech
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo