SuaraSurakarta.id - Anggota dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi di di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Penyidik pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Puslabfor Polri dan Kedoktetan Rumah Sakit Polri, Kamis (2/11/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menerima laporan adanya praktik aborsi di lokasi tersebut, 24 Oktober silam dan langsung melakukan penyelidikan.
"Saat di TKP, ditemukan bekas bekas noda darah di underped atau perlak yang diduga bekas darah dari orang ATAU pasien yang telah melakukan aborsi. Berikut juga peralatan kedokteran dan obat-obatan," kata Kombes Pol Ade Safri, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Lagu Everytime Diduga Fans sebagai Curhatan Britney Spears saat Aborsi
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, polisi juga menemukan tujuh kerangka yang diduga masih berupa janin di septiktank klinik praktik aborsi.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri masih memeriksa lebih lanjut tujuh kerangka yang ditemukan.
"Ada tujuh kerangka yang diduga kerangka janin, yang saat ini masih dilakukan pendalaman. Tepatnya, kemarin sudah dilakukan pendalaman," jelas dia.
Kepolisian telah menetapkan keempat orang tersebut sebagi tersangka dikenai Pasal 428 KUHP ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 439 KUHP dan Pasal 441 KUHP ayat 2 juncto 312 huruf B UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Keempatnya juga disangkakan Pasal 299 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (Ronald Seger Prabowo)
Baca Juga: Britney Spears Akui Pernah Aborsi Anak dari Justin Timberlake: Dia Tidak Suka Kabar Kehamilanku
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Akankah Hak Aborsi Tentukan Kemenangan Kamala Harris? Suara Perempuan India Amerika Jadi Kunci
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hukum dan Sanksi Pelaku Aborsi, Siapa Saja yang Bisa Dinyatakan Bersalah?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin