SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat penting ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023) kemarin.
"Sudah disampaikan. Lebih lanjutnya tanya Pak Teguh ya," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy itu, Kamis (2/11/2023).
Rudy menjelaskan surat yang diserahkan itu berisi imbauan kepada Gibran agar tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kepentingan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, Gibran disarankan segera mengembalika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih berharap ingin bertemu langsung sama mas wali, Rudy mengaku tidak berharap.
"Ora dijawab, yo ora sah. Kalau belum dijawab yowes," jelas dia.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan surat dari DPC sudah diserahkan ke wali kota, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Sudah Selesai, Tapi Belum Diketuk Palu, Apa yang Ditunggu?
Teguh berniat menyerahkan langsung ke Gibran, namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan dan dikasihkan ke stafnya.
Karena waktu itu wali kota ada acara di Solo Technopark (STP), kemudian surat disusulkan ke STP langsung dan sudah diterima.
"Malamnya usai acara closing ceremony SGS di Paragon Mall dan mau masuk mobil saya bilang 'Pak Wali tadi saya menyerahkan surat' terus dijawab 'oh, sudah diterima'," ujarnya.
Menurutnya, intinya itu seperti yang disampaikan DPP dan Pak Rudy di media sama. Bahkan beberapa kali dijanjikan mau datang, tapi mas wali belum ke sana terus akhirnya lewat surat.
"Yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Itu saja, dua hal itu yang ada di suratnya DPC, karena saya juga tanda tangan," papar dia.
"Jadi ini menghargai Pak Ketua DPC dan menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran. Jadi segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," lanjut Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?