SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat penting ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023) kemarin.
"Sudah disampaikan. Lebih lanjutnya tanya Pak Teguh ya," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy itu, Kamis (2/11/2023).
Rudy menjelaskan surat yang diserahkan itu berisi imbauan kepada Gibran agar tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kepentingan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, Gibran disarankan segera mengembalika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih berharap ingin bertemu langsung sama mas wali, Rudy mengaku tidak berharap.
"Ora dijawab, yo ora sah. Kalau belum dijawab yowes," jelas dia.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan surat dari DPC sudah diserahkan ke wali kota, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Sudah Selesai, Tapi Belum Diketuk Palu, Apa yang Ditunggu?
Teguh berniat menyerahkan langsung ke Gibran, namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan dan dikasihkan ke stafnya.
Karena waktu itu wali kota ada acara di Solo Technopark (STP), kemudian surat disusulkan ke STP langsung dan sudah diterima.
"Malamnya usai acara closing ceremony SGS di Paragon Mall dan mau masuk mobil saya bilang 'Pak Wali tadi saya menyerahkan surat' terus dijawab 'oh, sudah diterima'," ujarnya.
Menurutnya, intinya itu seperti yang disampaikan DPP dan Pak Rudy di media sama. Bahkan beberapa kali dijanjikan mau datang, tapi mas wali belum ke sana terus akhirnya lewat surat.
"Yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Itu saja, dua hal itu yang ada di suratnya DPC, karena saya juga tanda tangan," papar dia.
"Jadi ini menghargai Pak Ketua DPC dan menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran. Jadi segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," lanjut Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa