SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat penting ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023) kemarin.
"Sudah disampaikan. Lebih lanjutnya tanya Pak Teguh ya," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy itu, Kamis (2/11/2023).
Rudy menjelaskan surat yang diserahkan itu berisi imbauan kepada Gibran agar tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kepentingan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, Gibran disarankan segera mengembalika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih berharap ingin bertemu langsung sama mas wali, Rudy mengaku tidak berharap.
"Ora dijawab, yo ora sah. Kalau belum dijawab yowes," jelas dia.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan surat dari DPC sudah diserahkan ke wali kota, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Sudah Selesai, Tapi Belum Diketuk Palu, Apa yang Ditunggu?
Teguh berniat menyerahkan langsung ke Gibran, namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan dan dikasihkan ke stafnya.
Karena waktu itu wali kota ada acara di Solo Technopark (STP), kemudian surat disusulkan ke STP langsung dan sudah diterima.
"Malamnya usai acara closing ceremony SGS di Paragon Mall dan mau masuk mobil saya bilang 'Pak Wali tadi saya menyerahkan surat' terus dijawab 'oh, sudah diterima'," ujarnya.
Menurutnya, intinya itu seperti yang disampaikan DPP dan Pak Rudy di media sama. Bahkan beberapa kali dijanjikan mau datang, tapi mas wali belum ke sana terus akhirnya lewat surat.
"Yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Itu saja, dua hal itu yang ada di suratnya DPC, karena saya juga tanda tangan," papar dia.
"Jadi ini menghargai Pak Ketua DPC dan menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran. Jadi segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," lanjut Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day