SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat penting ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023) kemarin.
"Sudah disampaikan. Lebih lanjutnya tanya Pak Teguh ya," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy itu, Kamis (2/11/2023).
Rudy menjelaskan surat yang diserahkan itu berisi imbauan kepada Gibran agar tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kepentingan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, Gibran disarankan segera mengembalika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih berharap ingin bertemu langsung sama mas wali, Rudy mengaku tidak berharap.
"Ora dijawab, yo ora sah. Kalau belum dijawab yowes," jelas dia.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan surat dari DPC sudah diserahkan ke wali kota, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Sudah Selesai, Tapi Belum Diketuk Palu, Apa yang Ditunggu?
Teguh berniat menyerahkan langsung ke Gibran, namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan dan dikasihkan ke stafnya.
Karena waktu itu wali kota ada acara di Solo Technopark (STP), kemudian surat disusulkan ke STP langsung dan sudah diterima.
"Malamnya usai acara closing ceremony SGS di Paragon Mall dan mau masuk mobil saya bilang 'Pak Wali tadi saya menyerahkan surat' terus dijawab 'oh, sudah diterima'," ujarnya.
Menurutnya, intinya itu seperti yang disampaikan DPP dan Pak Rudy di media sama. Bahkan beberapa kali dijanjikan mau datang, tapi mas wali belum ke sana terus akhirnya lewat surat.
"Yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Itu saja, dua hal itu yang ada di suratnya DPC, karena saya juga tanda tangan," papar dia.
"Jadi ini menghargai Pak Ketua DPC dan menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran. Jadi segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," lanjut Teguh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Resmikan Tiga Bangunan SD Negeri Solo, Respati Ardi Dorong Pendidikan Inklusif