SuaraSurakarta.id - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat penting ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut diserahkan melalui Wakil Wali Kota Solo sekaligus Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023) kemarin.
"Sudah disampaikan. Lebih lanjutnya tanya Pak Teguh ya," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy itu, Kamis (2/11/2023).
Rudy menjelaskan surat yang diserahkan itu berisi imbauan kepada Gibran agar tidak menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi tidak dituduh berdiri di dua kepentingan.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, Gibran disarankan segera mengembalika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus membuat surat pengunduran diri.
"Karena dulu datang ke DPC, sekarang pulang ke DPC lah. Dulu minta, sekarang ya dikembalikan," jelasnya.
Ketika ditanya apakah masih berharap ingin bertemu langsung sama mas wali, Rudy mengaku tidak berharap.
"Ora dijawab, yo ora sah. Kalau belum dijawab yowes," jelas dia.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan surat dari DPC sudah diserahkan ke wali kota, Selasa (31/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Struktur TKN Prabowo-Gibran Sudah Selesai, Tapi Belum Diketuk Palu, Apa yang Ditunggu?
Teguh berniat menyerahkan langsung ke Gibran, namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan dan dikasihkan ke stafnya.
Karena waktu itu wali kota ada acara di Solo Technopark (STP), kemudian surat disusulkan ke STP langsung dan sudah diterima.
"Malamnya usai acara closing ceremony SGS di Paragon Mall dan mau masuk mobil saya bilang 'Pak Wali tadi saya menyerahkan surat' terus dijawab 'oh, sudah diterima'," ujarnya.
Menurutnya, intinya itu seperti yang disampaikan DPP dan Pak Rudy di media sama. Bahkan beberapa kali dijanjikan mau datang, tapi mas wali belum ke sana terus akhirnya lewat surat.
"Yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA. Itu saja, dua hal itu yang ada di suratnya DPC, karena saya juga tanda tangan," papar dia.
"Jadi ini menghargai Pak Ketua DPC dan menghargai pilihan yang diambil oleh Mas Gibran. Jadi segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri," lanjut Teguh.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar