SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka mengantongi syarat pertama untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden atau cawapres.
Syarat yang dimaksud adalah terbitnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Terbitnya SKCK itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabik pagi ini jam 09.00 WIB," kata Ramadhan dilansir dari ANTARA, Senin (23/10/2023).
Selain Gibranm Baintelkam Polri sebelumnya juga sudah menerbitkan SKCK milik sejumlah peserta pemilihan presiden, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.
Adapun SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: PDIP Sindir Gibran: Mahasiswa Aja Perlu Pengalaman Buat Dapat Gelar S3, Apalagi Mimpin Negara
Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Golkar menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?