SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo buka suara terkait dengan soal Gibran Rakabuming Raka membuat surat bebas pindana.
Sebelum mengajukan surat itu, Gibran memang wajib mengantongi surat keterangan catatan kepolisian tau SKCK.
Humas PN Solo Bambang Aryanto menjelaskan, mengatakan bahwa pembuatan surat bebas pidana harus melampirkan SKCK.
"Kalau proses pembuatannya ya langsung mengajukan biasa. Syaratnya paling SKCK dari kepolisian dilampirkan bersama KTP, KK," kata Bambang, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Ketiban Untung Besar Jika Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Bambang menambahkan, bahwa dalam surat bebas pidana biasanya juga terdapat tujuan pembuatan surat tersebut.
"Iya dicantumkan (keterangannya buat apa). Karena memang persyaratan digunakan untuknya itu ditulis juga," bebernya.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa sampai siang ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka dalam daftar pengajuan pembuatan surat bebas pidana di PN Solo.
Sebelumnya, Gibran membantah jika membuat SKCK. Gibran malah bertanya di mana membuat SKCK tersebut.
"Neng endi, wong aku neng kene terus no. Aku neng kene terus loh," terang Gibran saat ditemui, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Reaksi Gibran Disebut Mau Hijrah ke Golkar: Aku Neng Kene Terus...
Gibran menjelaskan jangan membuat berita yang bikin resah warga. Gibran pun meminta awak media untuk mengecek langsung ke Polda Jateng.
Berita Terkait
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Setiap Anak Rp500 Ribu, Gibran Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran: Biar Senang
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
-
Temui Jokowi dan Megawati, Gibran Sebut Didit Prabowo Jadi Sosok Pemersatu Bangsa
-
Profil Brillian Fairiandi: Sutradara Al Video Gibran Naik Unta Bak Paul Atreides
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga