SuaraSurakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Solo buka suara terkait dengan soal Gibran Rakabuming Raka membuat surat bebas pindana.
Sebelum mengajukan surat itu, Gibran memang wajib mengantongi surat keterangan catatan kepolisian tau SKCK.
Humas PN Solo Bambang Aryanto menjelaskan, mengatakan bahwa pembuatan surat bebas pidana harus melampirkan SKCK.
"Kalau proses pembuatannya ya langsung mengajukan biasa. Syaratnya paling SKCK dari kepolisian dilampirkan bersama KTP, KK," kata Bambang, Kamis (19/10/2023).
Bambang menambahkan, bahwa dalam surat bebas pidana biasanya juga terdapat tujuan pembuatan surat tersebut.
"Iya dicantumkan (keterangannya buat apa). Karena memang persyaratan digunakan untuknya itu ditulis juga," bebernya.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa sampai siang ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka dalam daftar pengajuan pembuatan surat bebas pidana di PN Solo.
Sebelumnya, Gibran membantah jika membuat SKCK. Gibran malah bertanya di mana membuat SKCK tersebut.
"Neng endi, wong aku neng kene terus no. Aku neng kene terus loh," terang Gibran saat ditemui, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Ketiban Untung Besar Jika Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Gibran menjelaskan jangan membuat berita yang bikin resah warga. Gibran pun meminta awak media untuk mengecek langsung ke Polda Jateng.
"(Berati hoaks mas?) Yo golek ono aku ngurus SKCK neng endi, kan ora. Aku neng kene terus," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional
-
Potensi Memanas, Kawat Berduri Terpasang di Pagar Keraton Solo Jelang Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Tiga Pekerja Kandang Ayam di Gladagsari Diduga Keracunan Gas Briket, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo