SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya kkembali pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (19/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik.
Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Enam dari delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai KPK RI.
"Kemudian, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya," kata Ade Safri dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Tok! Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik
Mantan Kapolresta Solo itu mengemukakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi pada Rabu (18/10/2023).
Namun tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu saksi dikarenakan alamat tidak lengkap.
"Untuk tiga saksi yang belum hadir (salah satunya ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan Jumat (20/10/2023) kepada yang bersangkutan," jelas dia.
Perwira polisi kelahiran Surabaya itu menambahkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.
"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.
Baca Juga: Polda Metro Periksa 6 Pegawai KPK Dan Kemenkes Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita