SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (18/10/2023) mendatang.
Dalam pemanggilan tersebut, Gibran akan melaporkan semua keadaan atau kondisi terkini ke DPP PDIP.
"Rabu besok saya juga dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau," terang Gibran, Senin (16/10/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan pemanggilan dari Hasto sudah sejak beberapa hari lalu, sebelum adanya keputusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
"Sudah kemarin-kemarin pemanggilannya, Sabtu atau Minggu. Bahasanya beliau itu 'Mas, ayo ke DPP kita ngobrol perkembangan terkini'," jelasnya.
Gibran menjelaskan biasanya saat dipanggil pasti ditanya, mengenai kondisi terakhir.
"Ditunggu saja besok Rabu bagaimana."
Saat ditanya pemanggilan yang dilakukan DPP PDIP tersebut juga akan mempertanyakan kehadiranny pada Rakernas Projo?
Gibran menjelaskan, saat Rakernas Projo hanya sekadar mampir, karena sebelum acara Rakernas Projo dimulai sudah cabut.
Baca Juga: Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok
"Saya hanya menyapa teman-teman, kan banyak Projo dari Solo juga, sudah jauh-jauh tidak disapa mesake. Saya hanya salaman, foto-foto terus pulang," ungkap dia.
Ia sendiri mengklaim tidak mengetahui situasi Rakernas Projo
"Di sana rakernas nya seperti apa, saya tidak tahu," lanjut dia.
Gibran menegaskan komunikasi dengan pimpinan di DPP PDIP masih terus berlangsung. Dirinya mengaku akan langsung berangkat jika dipanggil.
"Nanti semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan terutama hal-hal penting gini. Komunikasi dengan DPP lancar, kalau dipanggil saya langsung berangkat. saya biasanya datang ke sendiri," paparnya.
Seperti diketahui MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar