SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (18/10/2023) mendatang.
Dalam pemanggilan tersebut, Gibran akan melaporkan semua keadaan atau kondisi terkini ke DPP PDIP.
"Rabu besok saya juga dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau," terang Gibran, Senin (16/10/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan pemanggilan dari Hasto sudah sejak beberapa hari lalu, sebelum adanya keputusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
"Sudah kemarin-kemarin pemanggilannya, Sabtu atau Minggu. Bahasanya beliau itu 'Mas, ayo ke DPP kita ngobrol perkembangan terkini'," jelasnya.
Gibran menjelaskan biasanya saat dipanggil pasti ditanya, mengenai kondisi terakhir.
"Ditunggu saja besok Rabu bagaimana."
Saat ditanya pemanggilan yang dilakukan DPP PDIP tersebut juga akan mempertanyakan kehadiranny pada Rakernas Projo?
Gibran menjelaskan, saat Rakernas Projo hanya sekadar mampir, karena sebelum acara Rakernas Projo dimulai sudah cabut.
Baca Juga: Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok
"Saya hanya menyapa teman-teman, kan banyak Projo dari Solo juga, sudah jauh-jauh tidak disapa mesake. Saya hanya salaman, foto-foto terus pulang," ungkap dia.
Ia sendiri mengklaim tidak mengetahui situasi Rakernas Projo
"Di sana rakernas nya seperti apa, saya tidak tahu," lanjut dia.
Gibran menegaskan komunikasi dengan pimpinan di DPP PDIP masih terus berlangsung. Dirinya mengaku akan langsung berangkat jika dipanggil.
"Nanti semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan terutama hal-hal penting gini. Komunikasi dengan DPP lancar, kalau dipanggil saya langsung berangkat. saya biasanya datang ke sendiri," paparnya.
Seperti diketahui MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Resmikan Tiga Bangunan SD Negeri Solo, Respati Ardi Dorong Pendidikan Inklusif