SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dipanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (18/10/2023) mendatang.
Dalam pemanggilan tersebut, Gibran akan melaporkan semua keadaan atau kondisi terkini ke DPP PDIP.
"Rabu besok saya juga dipanggil oleh DPP sudah dihubungi Pak Hasto. Saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau," terang Gibran, Senin (16/10/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan pemanggilan dari Hasto sudah sejak beberapa hari lalu, sebelum adanya keputusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
"Sudah kemarin-kemarin pemanggilannya, Sabtu atau Minggu. Bahasanya beliau itu 'Mas, ayo ke DPP kita ngobrol perkembangan terkini'," jelasnya.
Gibran menjelaskan biasanya saat dipanggil pasti ditanya, mengenai kondisi terakhir.
"Ditunggu saja besok Rabu bagaimana."
Saat ditanya pemanggilan yang dilakukan DPP PDIP tersebut juga akan mempertanyakan kehadiranny pada Rakernas Projo?
Gibran menjelaskan, saat Rakernas Projo hanya sekadar mampir, karena sebelum acara Rakernas Projo dimulai sudah cabut.
Baca Juga: Ogah Pusing usai MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Fans Gibran, Anies: Fokus Kami Tanggal 19 Besok
"Saya hanya menyapa teman-teman, kan banyak Projo dari Solo juga, sudah jauh-jauh tidak disapa mesake. Saya hanya salaman, foto-foto terus pulang," ungkap dia.
Ia sendiri mengklaim tidak mengetahui situasi Rakernas Projo
"Di sana rakernas nya seperti apa, saya tidak tahu," lanjut dia.
Gibran menegaskan komunikasi dengan pimpinan di DPP PDIP masih terus berlangsung. Dirinya mengaku akan langsung berangkat jika dipanggil.
"Nanti semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan terutama hal-hal penting gini. Komunikasi dengan DPP lancar, kalau dipanggil saya langsung berangkat. saya biasanya datang ke sendiri," paparnya.
Seperti diketahui MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam