SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan empat orang pemuda yang bawa pentungan bambu, Jumat (6/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Mereka diciduk di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Jebres, karena hendak melakukan aksi balas dendam dengan menyerang kelompok lain.
"Adapun awal mula kejadiannya Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Letjen Sutoyo ada segerombolan anak muda dengan mengendarai Sepeda motor melakukan konvoi dengan meggunakan alat," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (7/10/2023).
Lanjutnya, Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta pada saat tersebut sedang melakukan pemantauan di jalan Sumpah Pemuda guna antisipasi bubaran kegiatan pengajian di wilayah boyolali dari salah satu perguruan silat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut.
"Sesampainya di lokasi Tim Sparta bertemu dengan rombongan konvoi puluhan sepeda motor sehingga tim sparta melakukan upaya pemecahan massa. Dan dalam upaya pemecahan massa tersebut tim sparta berhasil mengamankan empat orang dan seseorang dari pelaku kedapatan membawa potongan bambu," ungkap Kompol Arfian.
Menurut keterangan pelaku bahwa aksi balas dendam tersebut dilakukan karena sebelumnya teman-teman dari kelompok perguruan silat yang sama dari pelaku diadang oleh salah satu perguruan silat lainnya dan sempat ada keributan antar kedua perguruan silat tersebut .
"Adapun keempat orang pemuda yang berhasil diamankan tim sparta berinisial AS (22), SHCK (18), AKF (19) dan AS (19) keempatnya merupakan warga dari luar kota Solo," paparnya.
Kasat Samapta menambahkan dari keempat pelaku tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) batang potongan bambu dan 2 (dua) Unit Sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
"Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Baca Juga: Gandeng Sule hingga Budi Dalton, PT Menggelora Rilis Album Kedua: Lirik Lagunya Out of The Box
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan