SuaraSurakarta.id - Tindakan salah satu CV yang melarang kendaraan dump truck milik CV Bina Karya melintas di jalur tambang Pentongan, Wonogiri, Jawa Tengah, menuai respon dari masyarakat sekitar.
Puluhan warga dari Desa Nguneng mendatangi balai desa setempat. Mereka meminta kepada Pemerintah Desa Nguneng mengambil sikap atas tindakan penutupan akses jalan tersebut.
Kuasa Hukum CV Bina Karya, Addhitya Eka Dera, menjelaskan kronologi peristiwa ini. Pada Senin (11/9/2023) pukul 08.00 WIB, armada drump truck milik CV Bina Karya dan beberapa drump truck umum lain yang akan melakukan aktivitas kegiatan usaha di CV Bina Karya, diberhentikan sekelompok orang saat sedang melewati jalan Pentongan.
Beberapa hari sebelumnya tepatnya Sabtu (9/9/2023), CV Bina Karya menerima surat pemberitahuan yang dibuat dan ditandatangani oleh Direktur CV PA.
Baca Juga: Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit PT Bukit Panglong
"Poin utama dari surat itu adalah melarang dump truck, baik yang muatan atau tidak ada muatan melewati jalur tambang Pentongan, khususnya dump truck yang menuju tambang CV Bina Karya," ujarnya, Rabu (20/9/2023).
Di dalam suratnya, CV PA mengklaim adanya wanprestasi yang dilakukan oleh CV Bina Karya, dan saat ini gugatan wanprestasi itu tengah berjalan dan berproses di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Dalam keterangan surat itu disebutkan pula pemberitahuan kepada para pemangku wilayah antara lain Kapolres Wonogiri, Camat Puhpelem, Kapolsek Puhpelem, Danramil Puhpelem, Kepala Desa Puhpelem, serta lingkungan RT setempat.
Jalan Pentongan merupakan akses umum yang berstatus jalan desa. Jalan tersebut telah mendapatkan perizinan sebagai rute operasional kegiatan pertambangan.
"Atas perbuatan tersebut, CV Bina Karya mengalami kerugian baik materiil dan imateriil akibat terganggu dan terhambatnya aktivitas kegiatan pertambangan. Masyarakat juga turut terkena imbas," ujar Addhitya.
Baca Juga: Belajar Autodidak, Pria di Depok Curi Listrik Demi Bikin Tambang Kripto
Kuasa Hukum CV Bina Karya lainnya, Andhika Permana, S.H, menambahkan dalam pertemuan dengan Kepala Desa Nguneng, warga menegaskan bahwa Jalan Pentongan merupakan jalan desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Nguneng juga harus ikut bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Roy Marten Klarifikasi Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Belum Sempat Beli Saham Perusahaan
-
6 Kuliner Khas Wonogiri yang Bikin Lebaran Makin Spesial Bersama Keluarga
-
Dari Grebeg Syawal Hingga Bodo-Bodo: Intip Tradisi Lebaran Khas Wonogiri
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Berjibaku Lancarkan Pemudik, Ini Cerita Haru Supeltas Solo Terima Paket Sembako
-
Ikuti Rukyat Global, Sejumlah Masjid di Solo Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini
-
Catat Lur! Ini Lho Aplikasi Streaming untuk Temani Mudik dan Cara Downloadnya
-
Wali Kota Solo Imbau Pedagang Jujur: Jangan 'Ngepruk' Harga Saat Libur Lebaran
-
Cerita Pemerhati Budaya Solo Ngalap Berkah Bersama Pengayuh Becak, Tukang Sapu hingga Buruh