SuaraSurakarta.id - Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (14/9/2023) pagi.
Kedatangan artis berusia 42 tahun itu untuk dimintai keterangannya terkait kasus promosi judi online.
Mengenakan blazer hitam dan celana kulot warna krem menambah kecantikan artis kelahiran London, Inggris.
Wulan tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya, sekitar pukul 10.40 WIB. Dia masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Baca Juga: Main ke Kebumen, Wulan Guritno Pamer Keindahan Pantai Pecaron
"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu," kata Wulan dilansir dari ANTARA.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, Kamis (7/9/2023) Wulan tidak hadir karena alasan sakit.
Pemanggilan Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya. Video promosi itu ditelusuri terjadi pada tahun 2020.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, influencer maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi online maupun game online.
Baca Juga: Kasus Promosi Situs Judi Online, Wulan Guritno Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkominfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses profiling atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui