SuaraSurakarta.id - Sebanyak lima santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni menjelaskan, salah satu korban sebut saja Bunga menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada sang pacar.
"Awalnya korban korban cerita ke pacarnya kalau dicium dan mendapat perlakuan tidak senonoh," kata Anastasia Sri Sudaryatni dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (7/9/2023).
Anastasia mengatakan korban berusia 13-18 tahun. Mereka warga Jatipuro, Matesih dan Kabupaten Wonogiri yang bersekolah di SMK wilayah Karanganyar. Usai bersekolah, mereka nyantri di Ponpes KM.
Bunga didesak pacarnya mengadu ke orangtua agar pelaku berhenti melecehkan. Namun Bunga takut membuat gaduh.
Ia hanya minta keluar dari ponpes tanpa bilang alasan ke orangtuanya. Akhirnya, guru BK sekolah Bunga berhasil membuatnya bicara jujur.
Bunga bercerita dilecehkan AB (40) yang tak lain pimpinan Ponpes KM tempatnya menimba ilmu agama. Hingga akhirnya kasus ini ditangani Polres Karanganyar yang diambil alih Polda Jateng.
Sedangkan pendampingan psikologis ditangani Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karanganyar.
Seluruh pemeriksaan diampu pihak kepolisian. Ia hanya mendampingi korban saat ditanyai penyidik sampai pemeriksaan visum di rumah sakit.
Ia tak menyebut gamblang perlakuan pelaku terhadap korban, namun hasil pemeriksaan visum menyebutkan terdapat tanda kekerasan seksual dialami para korban.
"Enam anak ini mengalami kekerasan seksual. Ini hasil visum terhadap enam anak di RS. Saya dampingi ke RSUD sampai kembali lagi ke Polres untuk membuat BAP yang isinya sejauh mana yang dialami korban," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakara Hari Ini 21 Februari 2026
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!
-
Suasana Berbeda Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 7.000 Makanan Berat dan Takjil
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin