SuaraSurakarta.id - Rektor UNS, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang atas dugaan korupsi, Kamis (31/8/2023).
Jamal diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama 7 jam 30 menit. Jamal masuk pukul 09.00 WIB didampingi Plt Wakil Rektor Umum Dan SDM, Mochtar dan keluar pukul 16.30 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih, Jamal tidak banyak bicara saat dihadang awak media yang sejak pagi sudah menunggu dan hanya memberikan senyum lebar.
Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan tadi, Jamal mengaku lupa. Jamal mengaku untuk pertanyaannya tidak sampai puluhan.
Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
"(Berapa pertanyaan tadi pak?) Berapa ya, lupa saya. (Ada puluhan?) Oh nggak," terang dia, Kamis (31/8/2023).
Jamal menegaskan semua barang bukti sudah diberikan kepada penyidik. "Semua sudah saya berikan pada penyidik ya. Semua sudah saya berikan," ungkapnya.
Jamal enggan menjawab ketika ditanya bahwa barang bukti yang diberikan soal dugaan korupsi.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, sudah memeriksa 7 saksi atas kasus dugaan korupsi di UNS. Saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan.
"Saya belum dikasih daftar namanya (yang diperiksa. Untuk sementara saksi fokus dari UNS," kata dia.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengelolaan dan peruntukan anggaran RKAT UNS tahun 2022 baik Pengelolaan, Peruntukan, dan Pertanggungjawaban.
Arfan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah turunnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023 lalu. Prosesnya masih akan terus berkembang.
"Ini masih lead ya, dari keterangan satu saksi bisa aja berkembang ke saksi yang lain. Baru seminggu lah," paparnya.
Ketika ditanya kenapa pemeriksaan dilakukan, Arfan menyebut dikarenakan kasus berada di Solo.
"Lokus deliknya di Solo. Terus domisili kebanyakan di Solo," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri