Meskipun IAI bersama sejumlah organisasi profesi lainnya telah melakukan berbagai aksi, baik secara parlementer maupun ekstra parlementer untuk penundaan pembahasan UU Kesehatan Omnibus Law, sebagai organisasi berbadan hukum, IAI siap menyambut tantangan baru dalam mengimplementasikan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun, kata dia, apabila ditemukan klausul yang sekiranya akan mengakibatkan praktik kefarmasian tidak berjalan sebagaimana mestinya, IAI akan menempuh upaya konstitusional untuk perbaikan.
Sebagai bentuk kesiapan IAI, dalam kegiatan ini, Dirjen Farmalkes dan Dirjen Nakes akan membahas dengan tuntas tentang UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang masih menjadi bahan perbincangan di kalangan tenaga kesehatan, khususnya di kalangan apoteker.
"Kedua, Dirjen akan membahas secara jelas dan mendalam, bagaimana implikasi UU itu, terhadap peran apoteker dan praktik kefarmasian yang menjadi sangat penting, mengingat peran dan kewenangan organisasi profesi banyak yang diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Melongok Alasan BEM UI Tantang Ganjar, Prabowo dan Anies Debat di Kampus
Sekjen PP IAI yang juga Ketua Steering Commitee, Lilik Yusuf Indrajaya menambahkan dalam Rakernas nanti diharapkan muncul Peraturan Organisasi (PO) yang memudahkan anggota dalam melakukan kegiatannya, namun juga terus berupaya meningkatkan kapasitas mereka sebagai tenaga kesehatan.
Kegiatan PIT dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2023 dengan menggelar 47 simposium, 8 workshop, dan 16 presentasi oral, serta diramaikan pameran dari berbagai lembaga, industri, dan Pemerintahan. Pelaksanaan PIT ini adalah penyelenggaraan pertama secara tatap muka setelah pelaksanaan virtual (2020-2022), karena pembatasan kegiatan selama pandemi COVID-19.
Pada acara tersebut mengangkat tema "Synergizing Global Innovations:Empowering Pharmacy for Sustainable Global Health Solution" sebagai upaya pengembangan peran apoteker dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam menjalankan praktik kefarmasian, edukasi kesehatan, pelayanan kepada pasien serta pembangunan kesehatan yang dinamis guna memperkuat ketahanan nasional.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
-
Riset Samsung: Anak Muda Indonesia Mulai Gunakan AI untuk Belajar
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
7 Fakta Mengejutkan tentang Herbal Langka yang Hampir Punah
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita