SuaraSurakarta.id - Kasus istri potong kemaluan suami yang sempat menggegerkan Kota Solo beberapa waktu lalu mulai memasuki babak baru.
Terdakwa berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (31/7/2023).
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Richmond Parluhutan Bharbarossa Sitoroes SH MH, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan di lokasi, terdakwa nampak menyesali perbuatannya dengan menunduk lemas saat menjalani persidangan.
Baca Juga: Breaking News! Bekasi Darurat Begal: Niat Tolong Orang, Warga Jadi Korban Begal di Sukatani
Ibu dua anak itu juga mengakui kesalahannya telah melakukan tindak Anirat dengan memotong alat vital korban yang tak lain suaminya sendiri.
"Ini sidang pertama, dengan agenda dakwaan dari JPU. Kami mendampingi klien kami," kata pengacara terdakwa, Asri Purwanti, saat ditemui usai sidang, Senin (31/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim merasa kurang nyaman dan meminta kepada JPU untuk menyerahkan berkas dakwaan kepada pihaknya termasuk pengacara terdakwa.
"Kemungkinan, sidang akan dipercepat ya. Karena, Pak Hakimnya juga merasa ngilu, kurang nyaman dengan kasus ini," ungkap Asri.
Disinggung mengenai kondisi psikis terdakwa, Asri mengaku, bahwa kliennya tersebut mengakui kesalahnnya. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika diberikan kesempatan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tim SAR Evakuasi Pendaki Mengalami Hipotermia di Pos 7 Gunung Bawakaraeng
"Klien saya sudah mengaku salah atas tindakannya tersebut. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika mau memberikan kata maaf," ungkapnya.
Sementara itu, pihak JPU, RR Rahayu mengatakan, jika korban kurang merasa percaya diri untuk hadir di persidangan. Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci alasan tidak percaya dirinya korban tersebut.
"Korban kurang berkenan untuk dihadirkan, kurang percaya diri," ungkapnya di hadapan Majelis Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami oleh IPN (20), warga Bali. Dia menjadi korban pemotongan alat vital yang dilakukan oleh pasangannya berinisial YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri