SuaraSurakarta.id - Penyitaan aset kawasan Benteng Vastenburg atas kasus terpidana Benny Tjokrosaputro oleh Kejari Jakarta Pusat menimbulkan tanda-tanya.
Kawasan yang disita atas kasus korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya itu ternyata masih atas nama mendiang pengusaha Robby Sumampow.
Mantan kuasa hukum Robby Sumampow, Heru S Notonegoro menjelaskan, lahan di dalam benteng dengan luas sekitar 30.000 m2 milik Robby Sumampow. Letaknya kalau dari Jalan Jenderal Sudirman masuk ke arah benteng hingga ke dalam.
Lahan berupa jalan menuju ke benteng yang lebarnya sekitar 4-6 meter dan panjangnya sekitar 30 meter serta lahan di dalam benteng seluas 30.000 m2 milik almarhum Robby Sumampow.
"Adapun lahan yang diluar benteng yang sering digunakan untuk event atau parkir mobil bukan milik Robby," kaya Heru, Jumat (28/7/2023).
Sosok yang pernah mendampingi Robby dalam menghadapi perkara hukum di Kota Solo itu memaparkan, lahan di dalam Benteng Vastenburg dengan halaman cukup luas, kepemilikan lahan dimiliki oleh beberapa orang, termasuk milik Robby Sumampow.
Ditambahkan Advokat senior yang berada Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu, bahwa mantan kliennya yang telah meninggal dunia tersebut (Robby-red) memiliki lahan berupa jalan masuk menuju benteng dan juga di dalam benteng.
"Sedang lahan di komplek benteng kalau tidak salah ada 6 pemilik, termasuk bank danamon," jelas dia.
Heru menambahkan , bahwa Robby Sumampow awalnya membeli lahan benteng secara sah dan resmi dari pemilik sebelumnya melalui Notaris sekitar tahun 1990-an.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Quality Klaim Tak Ada Penyimpangan
Pada saat itu lahan yang dibeli belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, namun area tersebut masih sebagai kawasan bisnis. Makanya, waktu itu Robby Sumampow bersedia membelinya.
"Bahkan pada saat itu ketika Joko Widodo (Jokowi) sebagai Walikota Solo sempat keluar izin prinsip atas pembangunan area bisnis di kawasan Benteng Vastenburg. Namun setelah bergulirnya waktu, Benteng Vastenburg kemudian ditetapkan sebagai kawasan budaya," paparnya.
Hingga saat ini, lanjut Heru, sebagian lahan di dalam benteng masih milik Pak Robby. Jadi semua yang ingin menggunakan lahan mengajukan surat ke pihak Robby.
"Beberapa waktu lalu, pemerintah pernah mau melakukan akuisisi, tapi hingga hari ini tidak kunjung terealisasi," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali