SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut ada 42 bidang tanah yang berhasil disita dalam kasus atas kasus korupsi Benny Tjokrosaputro di PT Asuransi Jiwasraya.
Jumlah tersebut terdiri dari, 7 bidang tanah di Solo dengan total luasan 43,216 m². Serta sebanyak 35 bidang tanah yang berada di wilayah Sukoharjo dengan total luas 83,300 m².
Salah satu aset yang disita Kejagung yang lokasinya di Kota Solo ada tanah kawasan Benteng Vastenburg.
"Total itu ada 42 bidang tanah yang disita oleh Kejagung. Itu tujuh bidang tanah di Solo dan 35 bidang tanah di Sukoharjo," terang Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Undang Mugopal, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Nantinya aset-aset tersebut akan dilakukan pelelangan. Dapat berapa pun hasilnya akan di masukkan ke kas negara sebagai pembayaran hutang.
"Kalau belum sampai Rp 6 triliun untuk Beni Tjokro. Kami cari lagi aset yang lainnya," katanya.
Undang menjelaskan akan segera mungkin melakukan penyerahan kepada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung agar
segera diproses pelelangan.
"Tadi sudah dilakukan proses ekseskusi, lalu diserahkan untuk diproses agar bisa masuk di pelelangan. Sementara ini kami titipkan ke pejabat pemerintah di sini biar beralih haknya," papar dia.
Benny diketahui menjadi terpidana atas kasus tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Bahkan telah divonis Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat seumur hidup serta denda sebesar Rp. 6.078.500.000.000.
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat Seharga Hampir Rp1 M, Segini Hartanya
Dengan vonis yang dijatuhkan Kejari Jakarta Pusat tersebut, maka Benny berhutang kepada negara sebesar uang yang dimaksud.
"Salah satu cara untuk menutup hutang tersebut dengan melakukan tracing (pelacakan) aset milik Benny. Kebetulan ada di wilayah Solo berdasarkan hasil penelusuran, hasil pemetaan ada aset di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo," ungkapnya.
"Tadi pagi sudah kami lakukan eksekusi," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga