SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut ada 42 bidang tanah yang berhasil disita dalam kasus atas kasus korupsi Benny Tjokrosaputro di PT Asuransi Jiwasraya.
Jumlah tersebut terdiri dari, 7 bidang tanah di Solo dengan total luasan 43,216 m². Serta sebanyak 35 bidang tanah yang berada di wilayah Sukoharjo dengan total luas 83,300 m².
Salah satu aset yang disita Kejagung yang lokasinya di Kota Solo ada tanah kawasan Benteng Vastenburg.
"Total itu ada 42 bidang tanah yang disita oleh Kejagung. Itu tujuh bidang tanah di Solo dan 35 bidang tanah di Sukoharjo," terang Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Undang Mugopal, Kamis (27/7/2023).
Nantinya aset-aset tersebut akan dilakukan pelelangan. Dapat berapa pun hasilnya akan di masukkan ke kas negara sebagai pembayaran hutang.
"Kalau belum sampai Rp 6 triliun untuk Beni Tjokro. Kami cari lagi aset yang lainnya," katanya.
Undang menjelaskan akan segera mungkin melakukan penyerahan kepada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung agar
segera diproses pelelangan.
"Tadi sudah dilakukan proses ekseskusi, lalu diserahkan untuk diproses agar bisa masuk di pelelangan. Sementara ini kami titipkan ke pejabat pemerintah di sini biar beralih haknya," papar dia.
Benny diketahui menjadi terpidana atas kasus tindak pidana korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Bahkan telah divonis Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat seumur hidup serta denda sebesar Rp. 6.078.500.000.000.
Baca Juga: Dugaan Persekongkolan Kabasarnas dan Perwira TNI AU, Bancakan Suap Proyek?
Dengan vonis yang dijatuhkan Kejari Jakarta Pusat tersebut, maka Benny berhutang kepada negara sebesar uang yang dimaksud.
"Salah satu cara untuk menutup hutang tersebut dengan melakukan tracing (pelacakan) aset milik Benny. Kebetulan ada di wilayah Solo berdasarkan hasil penelusuran, hasil pemetaan ada aset di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo," ungkapnya.
"Tadi pagi sudah kami lakukan eksekusi," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
4 Rekomendasi HP Samsung Anti Air Harga Terjangkau, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
Terkini
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan