SuaraSurakarta.id - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan suporter Persis Solo di wilayah Jaten, Kabupaten Karanganyar atau tepatnya di depan Kampus UNSA menemui titik terang.
Pelaku penganiayaan suporter yang merupakan pasangan muda Pandu Wisnu Dewantoro (29) dan Yasinta Putri (27) akhirnya tertangkap.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, dua orang pelaku berhasil diringkus berinisial TI alias Saprol (26) asal Tasikmadu, Karanganyar.
Sedangkan seorang lagi berinisial DI alias Sulur (25) asal Pandeyan, Tasikmadu. Saprol ditangkap saat melarikan diri di Magelang, sementara Sulur diamankan di rumahnya.
"Peran keduanya menganiaya korban berdasarkan keterangan delapan orang saksi serta rekaman video amatir dari warga yang menyaksikan kejadian itu," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (14/7/2023)
Saat ini, korban bernama Pandu masih dirawat di RS. Ia ditusuk 12 kali oleh pelaku di bagian vital menggunakan pisau lipat. Empat tusukan di perut, tiga di dada, satu di lengan kanan dan empat tusukan lengam kiri.
Pandu juga mengalami luka memar di pipi kanan dan lebam di bibir bawah. Sedangkan korban Yasinta mengalami luka bengkak pada belakang kepala yang menyebabkan trauma penglihatan dan pusing.
Diceritakan, kedua korban merupakan suporter Persis yang menonton klub kebanggaannya itu melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan.
Usai menonton, mereka bersama 30 orang lain berkonvoi keliling kota. Saat itulah keributan memanas antarsuporter Persis dari kelompok B6 dan Garis Keras (GK). Hingga akhirnya, dua korban dianiaya di Palur, tepatnya depan kampus UNSA.
Baca Juga: Aniaya Lansia dan Kini Jadi Tersangka, Pierre Gruno Terbawa Peran Antagonis?
Tersangka Saprol terlebih dulu menarik Pandu sampai jatuh dari motor kemudian menendang dada. Laku memukul dua kali di kepala. Sedangkan tersangka Sulur menendang wajah dan badan tiga kali sampai tersungkur.
"Dua kelompok suporter Persis Solo ini saling ejek, lempar, memelototi dan akumulasinya penganiayaan. Kami mengapresiasi kerja Reskrim Karanganyar yang dibantu Polda Jateng dan Polresta Solo dalam memburu pelaku. Buntut kerusuhan itu juga terjadi di Solo," katanya.
Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu Saprol mengaku kenal dengan korbannya. Ia sebelum menonton pertandingan sudah menyiapkan pisau lipat di bawah jok sepeda motor. Pisau itu lalu dipindah ke saku celana.
"Pisau itu buat jaga-jaga. Saya khilaf. Menyesal," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita