SuaraSurakarta.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.
Afifuddin menyampaikan hal tersebut menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.
"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) dilansir dari ANTARA, Sabtu (27/5/2023).
Afifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.
"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," ujarnya.
Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.
"Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," ujar dia.
Lebih lanjut, Afifuddin mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.
"Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," kata Afifuddin.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.
"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.
Baca Juga: Jadi Pemantau Transparansi Dana Kampanye Parpol, KPU Sebut Sidakam Sudah Hampir Siap Digunakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah
-
Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Bawa Buku 'Otentifikasi Ijazah'
-
Malam Satu Suro di Keraton Solo Memanas: Dua Kubu Keluarga Keraton Terlibat Adu Mulut!
-
Peringatan Malam 1 Suro, Kubu PB XIV Purboyo Tak Lakukan Kirab Pusaka, Ini Alasannya
-
2 Kubu di Keraton Solo Tetap Gelar Kirab Malam 1 Suro, Duduk Saling Membelakangi