SuaraSurakarta.id - Ratusan penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah deret di Kota Solo akan ditertibkan untuk meninggalkan rusunawa.
Karena mereka sudah menempati rusunawa melebihi batas waktu yang sudah ditentukan selama 6 tahun. Batasan waktu tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2016.
"Ada ratusan penghuni rusunawa yang mungkin nanti harus ditertibkan," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Jumat (26/5/2023).
Bukan tanpa alasan ratusan penghuni rusunawa di Kota Solo akan ditertibkan. Karena mereka sudah tinggal di rusunawa melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni 6 tahun.
Baca Juga: Di Balik Ketidaksetujuan Jokowi tentang Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ternyata...
Selain itu ada juga penghuni yang nunggak tidak bisa membayar uang sewa beberapa bulan.
"Yang sudah punya mobil jangan tinggal di rusun. Sudah punya rumah di tempat lain tapi rusunnya tidak ditempati, ada juga yang seperti itu, intinya akan kami tertibkan," katanya.
"Yang nunggak juga banyak, surat-suratnya pada masuk yang menunggak," lanjut Gibran.
Untuk menertibkan itu, lanjut dia, pelan-pelan dan tidak serta merta langsung diusir. Apalagi sudah ada ribuan warga yang masuk daftar tunggu ingin menempati rusun.
"Pelan-pelan, tidak langsung serta merta diusir, tenang saja. Itu ada ribuan yang waiting list, kasihan juga mereka," ungkap dia.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Ikut Komentar soal Aldi Taher Nyaleg dari Dua Partai
Gibran menegaskan bahwa itu sudah sesuai Perwali yang ada dan tidak bisa revisi. Perwali itu pastinya sudah disosialisasikan ke penghuni sebelum masuk dan menempati rusun.
"Saya rasa tidak perlu direvisi, aturan ya aturan. Harusnya sudah disosialisasi, itu kan sudah aturan lama bukan aturan baru. Saya kira ketika masuk pasti sudah tahu aturannya," sambungnya.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim KPP) Solo, Iswan Fitradias mengatakan hasil pendataan itu 493 penghuni yang akan ditertibkan.
"Hasil pendataan itu ada 493 penghuni. Itu berada di 8 rusunawa dan 4 rumah deret," ujar dia.
Untuk pertimbangan selain masa waktu tinggalnya yang sudah lebih 6 tahun, juga mulai maraknya pelanggaran.
Itu mulai dari hewan peliharaan, mobil, penempatan barang-barang di luar unit. Ada juga aduan pemohon rusunawa yang sudah lama mengantri.
"Memang ada beberapa pertimbangan. Kalau data dari 2019 hingga sekarang, baru 11 KK penghuni yang keluar dari rusun karena sudah punya rumah sendiri," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Roy Suryo Beberkan Fakta Baru Pemilik Akun Kaskus Fufufafa, Sempat Dibocorkan Gibran Rakabuming?
-
Kahiyang Ayu Dipastikan Tak Akan Masuk Politik, Netizen: Dulu Gibran dan Kaesang Juga Bilang Begitu
-
Fedi Nuril Singgung Putusan MK Hapus Ambang Batas: Kalau Gibran dan Pamannya Masih Jadi...
-
Bela Gibran, Gus Iqdam Minta Wapres Tak Khawatir: Di Belakang Mas Ada Saya...
-
Kekayaan Gibran dan Kaesang Dicurigai Ketua DPP PDIP, Jokowi Sering Kongko dengan Konglomerat?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Hakim Eko Aryanto Pakai Suara KH Zainuddin MZ: Anjing Setia ke Pemberi Daging
- Hacker Anonymous Siap Bongkar Korupsi Jokowi, Netizen: Gibran dan Kaesang Bantu Bapak!
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Mahfud MD Dibuat Gerah dengan Etika Sandra Dewi di Persidangan Harvey Moeis: Kalau Bergembira...
Pilihan
-
Dikabarkan Bakal Dipecat, Shin Tae-yong: Mohon Dukungan...
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Januari 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Januari 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Januari 2025
-
Tugu Pesut Rp 1,1 Miliar di Samarinda Dinilai Gagal Wakili Fauna Khas Kaltim
Terkini
-
Viral Video Gajah Dirantai, Ini Penjelasan Disporapar Wonogiri
-
Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
-
5 Keutamaan Bulan Rajab Menurut Gus Baha: Amalan dan Ajaran Spiritual
-
Sejarah Sate Kere: Lahir dari Keprihatinan yang Kini Mendunia
-
MK Hapus Presidential Threshold, Jokowi: Harapannya Kan...