SuaraSurakarta.id - Cemburu buta berakhir nestapa. Kalimat itu bisa menggambarkan nasib seorang pemuda berinisial BBP (20) warga Polokarto, Sukoharjo.
Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian hingga terancam hukuman 10 tahun penjara akrena terlibat kasus penganiayaan.
BBP menganiaya RTY (21) setelah korban memiliki hubungan spesial dengan pacarnya bernama Septi.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, dalam konferensi pers, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) menjelaskan, kejadian bermua pada hari Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, korban RTY bertemu dengan pelaku.
Baca Juga: Gegara Cemburu, Pemuda di Jakbar Aniaya Pacar Mantannya hingga Tewas
Pertemuan itu dengan maksud mempertanyakan perihal hubungannya dengan Septi, mantan pacarnya. Saat itu juga pelaku meminta KTP milik korban.
Kemudian korban diajak ke rumah pelaku yang berada di Kecamatan Polokarto, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun pelaku justru memukul pintu kaca rumah miliknya yang mengakibatkan tangan kanan berdarah.
"Pelaku menanyakan perihal mau duel, polisi atau damai dan korban memilik untuk damai, lalu korban milih damai. Pelaku saat itu juga bertanya kepada korban 'HP-mu ada foto bareng bersama dengan Septi tidak?' Jawaban korban tidak ada, lalu pelaku mengecek HP korban ternyata ada foto mereka," kata AKBP Sigit.
Mendapati foto tersebut, pelaku marah dan mengancam dengan senjata tajam jenis parang yang diayunkan kepada korban. Lalu korban lari dan dikejar oleh pelaku, namun sayangnya korban berhasil ditangkap oleh pelaku.
"Korban dipukul sebanyak satu kali mengenai lensa kaca mata sebelah kanan. Selanjutnya pelaku menawarkan pilihan untuk damai dikasuskan di kepolisian atau duel, dan jawaban korban untuk damai saja dan membayar uang sejumlah Rp 13 juta.
Baca Juga: Cemburu Jadi Motif Pepe Bacok Suami Mantan Istri hingga Terpakar Bersimbah Darah di Medan
Korban lalu menyanggupi angka tersebut namun dilakukan secara cicil dengan uang awal Rp 1 juta. Setelah memberikan uang itu, korban kemudian pulang.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total