SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Disdikbud Karanganyar.
Dua tersangka itu berinisial G selaku pegawai Disdikbud Karanganyar dan S merupakan seorang penyedia barang yang kini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.
Direktur Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, pengadaan perangkat TIK berupa komputer itu di sebuah sekolah dasar negeri di Karanganyar.
Kemudian, pengadaan perangkat TIK di SDN itu Rp 2 Miliar. Berdasarkan penyelidikan dan audit oleh tim Polda Jateng, ditemukan kerugian negara Rp 400 Juta.
Baca Juga: Tebak-tebakan! Siapa yang Berpotensi Jadi Menkominfo Baru? Wishnutama atau Andika Perkasa?
Berdasarkan hasil penyelidikan, S dan G dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian itu.
"Laporan dari masyarakat pada 2022 lalu langsung ditindaklanjuti. Ada kerugian negara dari proyek TIK Rp 2 miliar. S dan G kini tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Dwi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kedua tersangka kini ditahan di tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Penyidik kepolisian kemudian melimpahkan perkaranya ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran