SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Disdikbud Karanganyar.
Dua tersangka itu berinisial G selaku pegawai Disdikbud Karanganyar dan S merupakan seorang penyedia barang yang kini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng.
Direktur Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan, pengadaan perangkat TIK berupa komputer itu di sebuah sekolah dasar negeri di Karanganyar.
Kemudian, pengadaan perangkat TIK di SDN itu Rp 2 Miliar. Berdasarkan penyelidikan dan audit oleh tim Polda Jateng, ditemukan kerugian negara Rp 400 Juta.
Baca Juga: Tebak-tebakan! Siapa yang Berpotensi Jadi Menkominfo Baru? Wishnutama atau Andika Perkasa?
Berdasarkan hasil penyelidikan, S dan G dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian itu.
"Laporan dari masyarakat pada 2022 lalu langsung ditindaklanjuti. Ada kerugian negara dari proyek TIK Rp 2 miliar. S dan G kini tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Dwi dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com
Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, kedua tersangka kini ditahan di tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Penyidik kepolisian kemudian melimpahkan perkaranya ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Ditangkap Karena Korupsi, Surya Paloh Bicara Nasib Anies Baswedan dan NasDem
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Pukat UGM Sebut Sejak Awal Sudah Dirancang Ada Penyelewengan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi